BAB I
PENDAHULUAN
Hal pertama yang biasanya ditanyakan oleh orang tua saat kelahiran anaknya adalah apakah anaknya itu “laki-laki ataukah perempuan”. Urgensi pertanyaan tersebut membawa dampak yang sangat penting, yakni masyarakat membedakan antara laki-laki dan perempuan.
Pembagian spesies manusia ke dalam dua kategori fundamental itu didasarkan pada jenis kelamin atau perbedaan biologis. Dalam perkembangannya, masyarakat mengelaborasi fakta biologis ini ke dalam terminology sekunder non biologis, yaitu “maskulinitas” dan “feminitas”. Konsep-konsep itu tidak merujuk pada jenis kelamin, tetapi pada jender, perbedaan-perbedaan yang secara kultural dipelajari antara laki-laki dan perempuan. Masyarakat cenderung mengasumsikan bahwa maskulinitas adalah bagian dari keadaan alamiah manusia atau takdir, sebagaimana perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Masyarakat mengharapkan pula agar laki-laki dan perempuan memainkan peran-peran jender spesifik, yaitu pola-pola perilaku, kewajiban, yang dianggap pantas untuk masing-masing jenis kelamin. Karena status sosial dari kedua jenis kelamin itu biasanya tidak sama, peran-peran jender inipun cenderung mereflelsikan stratifikasi jenis kelamin yang sudah ada.
B. Rumusan Masalah
Dalam kajiam makalah yang bertemakan “Jenis Kelamin dan Gender” ini, pemakah mencoba mengangkat masalah-masalah sebagai berikut :
1. Pengertian jenis kelamin dan jender
2. Gender dan perempuan
3. Gender lintas cultural
4. Feminisme
5. Gender di Indonesia
6. Gender dalam perspektif Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Jenis Kelamin dan Jender
1. Jenis Kelamin
Jenis Kelamin adalah perbedaan bentuk, sifat, dan fungsi biologi laki-laki dan perempuan yang menentukan perbedaan peran mereka dalam menyelenggarakan upaya meneruskan garis keturunan.1 Lebih dari 2000 tahun yang lalu, seorang filsuf Yunani, Aristoteles, menyatakan bahwa perempuan lebih lemah dan pasif daripada laki-laki karena jenis kelamin perempuan adalah “suatu ketidaksempurnaan”. Ia mencoba menemukan bukti untuk menunjukan bahwa laki-laki dan perempuan tidak hanya secara alamiah tidak sama, tetapi juga tidak sederajat. Dugaan inferioris perempuan dihubungkan dengan kondisi kosmis, sepeti menstruasi, ukuran kepala, dan bahkan struktur otak yang lebih kecil dibandingkan laki-laki. Berikut beberapa perbedaan laki-laki dan perempuan : 2
a. Bukti Biologis
Laki-laki dan perempuan memiliki gen yang berbeda, yang mempengaruhi perkembangan fisik mereka. Perempuan memiliki dua kromosom yang sama (XX), sedangkan laki-laki memiliki krosom yang berbeda (XY). Laki-laki dan perempuan juga memiliki hormone yang berbeda. Diyakini ada pengaruh spesifik hormone ini terhadap perkembangan fisik dan emosi. Kedua jenis kelamin masing-masing memiliki hormone “kelelakian” dan hormone “kewanitaan”. Proporsi hormone kelelakian lebih besar pada laki-laki dan hormone kewanitaan lebih banyak pada perempuan. Selain itu juga perbedaan anatomi atau struktur fisik antara laki-laki dan perempuan yang dalam hal ini adalah system reproduksi dan konsekuensinya.
b. Bukti Psikologis
Perbedaan yang tampak dari pengamatan sehari-hari adalah bahwa laki-laki lebih agresif, sedangkan perempuan lebih emosional dan afektif. Perbedaan ini terutama terdapat pada orang dewasa. Akan tetapi, persoalannya adalah apakah perbedaan-perbedaan itu dipelajari ataukah bersifat alamiah? Jika pada orang dewasa rasanya tidak tepat karena mereka sudah mengalami sosialisasi yang mempengaruhi perkembangan biologisnya.
2. Gender
Gender adalah konsep yang melihat peran laki-laki dan perempuan dari segi sosial dan budaya, tidak dilihat dari jenis kelaminnya. Sedangkan relasi gender mempersoalkan posisi perempuan dan laki-laki dalam pembagian sumber daya dan tanggung jawab, manfaat, hak-hak, dan kekuasaanya. Berbicara tentang gender berarti berbicara tentang laki-laki dan perempuan. Namun gender tidak memiliki asal usul biologis. Hubungan antara jenis kelamin dan gender tidak benar-benar alamiah. Ann Oakley sebagaimana dikuti oleh Istibsyaroh, menyatakan bahwa gender adalah perbedaan yang bukan biologis dan bukan kodrat Tuhan. Perbedaan biologis adalah perbedaan jenis kelamin yang bermuara dari kodrat Tuhan, sementara gender adalah perbedaan yang bukan kodrat Tuhan, tetapi diciptakan oleh kaum laki-laki dan perempuan melalui proses sosial dan budaya yang panjang. Gender dan jenis kelamin sangat berbeda sekali, karena jenis kelamin bersifat alamiah, sedangkan gender peran dan fungsinya dibentuk oleh keadaan masyarakat, sosial dan budayanya.. Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat perbedaan antara jenis kelamin dan gender sebagai berikut: 3
Jenis Kelamin (Sex) | Gender |
1. Jenis kelamin bersifat alamiah 2. Jenis kelamin bersifat biologis. Ia merujuk kepada perbedaan yang nyata dari alat kelamin dan perbedaan terkait dalam fungsi kelahiran. 3. Jenis kelamin bersifat tetap, ia akan sama dimana saja. 4. Jenis kelamin tidak dapat diubah. | 1. Gender bersifat sosial budaya danmerupakan buatan manusia 2. Gender bersifat sosial budaya, dan merujuk kepada tanggung jawab peran, pola perilaku dan lain-lainyang bersifat maskulin dan feminim. 3. Gender bersifat tidak tetap, ia berubah dari waktu ke waktu, dari satu kebudayaan ke kebudayaan yang lainnya, bahkan dari satu keluarga ke keluarga lainnya. 4. Gender dapat diubah |
Gender memiliki perbedaan-perbedaan bentuk antara satu masyarakat dengan masyarakat lain karena norma-norma, adat istiadat, kepercayaan, dan kebiasaan masyarakat yang berbeda. Misalnya:
· Menjadi tukang batu dianggap tidak pantas dilakukan oleh perempuan, tetapi di Bali perempuan biasa menjadi tukang batu, tukang cat
· Di kebanyakan masyarakat petani, bekerja kebun adalah tugas laki-laki; sedangkan di sejumlah masyarakat Papua, kerja kebun merupakan tugas utama perempuan, karena berburu adalah tugas utama laki-laki.
Gender berubah dari waktu ke waktu karena adanya perkembangan yang mempengaruhi nilai-nilai dan norma-norma masyarakat tersebut. Misal:
· Di Jawa Barat, sudah ada perempuan yang menjadi kepala desa karena meningkatnya pendidikan.
· Di Sumba, laki-laki membantu-bantu ‘tugas perempuan’ dirumah tangga
Perempuan secara langsung menunjuk kepada salah satu dari dua jenis kelamin, meskipun di dalam kehidupan sosial selalu dinilai sebagai the other sex yang sangat menentukan mode sosial tentang status dan peran perempuan. Marginalisasi perempuan yang muncul kemudian menunjukan bahwa perempuan menjadi the second sex, seperti juga sering disebut sebagai “warga kelas dua” yang keberadaanya tidak begitu diperhitungkan.
Pembahasan tentang perempuan sebagai suatu kelompok memunculkan sejumlah kesulitan. Konsep “posisi perempuan” dalam masyarakat member kesan bahwa , ada beberapa posisi universal yang diduduki oleh setiap perempuan di semua masyarakat. Perempuan ikut andil dalam stratifikasi masyarakat. Ada perempuan kaya, ada perempuan miskin, dan latar belakang kaum perempuan mungkin sama penting dengan gendernya dalam menentukan posisi mereka di masyarakat.
Istilah gender juga berguna karena istilah itu mencakup peran sosial kaum perempuan maupun laki-laki. Hubungan antara keduanya seringkali amat penting dalam menentukan posisi keduanya. Demikian pula jenis-jenis hubungan yang dapat berlangsung antara perempuan dan laki-laki akan merupakan konsekuensi dan pendefinisian perilaku gender yang semestinya dilakukan oleh masyarakat. 4
C. Gender Lintas Kultural
Sturktur sosial masyarakat yang membagi-bagi antara laki-laki dan perempuan sering kali merugikan perempuan. Perempuan diharapakan dapat mengurus dan mengerjakan berbagai pekerjaan rumah tangga, walaupun mereka bekerja di luar rumah tangga, sebaliknya, tanggung jawab laki-laki dalam rumah tangga sangat kecil. Ada batasan tentang hal yang pantas dan tidak pantas dilakukan oleh laki-laki ataupun perempuan dalam menjalankan tugas-tugas rumah tangga. Perempuan kurang dapat mengembangkan diri karena adanya pembagian tugas tersebut.
Dalam setiap masyarakat, peran laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan berdasarkan komunitas, status, maupun kekuasaan mereka. Perbedaan perkembangan peran gender dalam masyarakat disebabkan oleh berbagai factor, mulai dari lingkungan alam, hingga cerita dan mitos-mitos yang digunakan untuk memecahkan teka-teki perbedaan jenis kelamin.
Dalam masyarakat terdapat bermacam-macam kerja yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan. Pembagian kerja tersebut berdasarkan gender. Misalnya, di dalam masyarakat primitive, menurut antropolog Ernestine Friedl, perempuan lebih penting dari pada laki-laki Pada masyarakat primitive, ketika manusia hidup mengembara dalam kelompok kecil, bahaya yang paling ditakuti adalah musnahnya kelompok yang disebabkan matinya anggota kelompok. Karena itu jumlahnya harus diperbesar dengan cara memperbanyak lahirnya bayi-bayi. Sedangkan tugas pergi ke medan perang dan berburu dilakukan oleh laki-laki karena pekerjaan tersebut membahaykan nyawa.
Sedangkan di masayarakat Mbuti di Afrika dan masyarakat Bali, memiliki peran gender yang tumpang tindih. Di kalangan orang kerdil, dalam berburu dan dalam pengasuhan anak dilibatkan laki-laki dan perempuan. Sementara norma di kalangan orang Ambara ialah ayah jarang menyentuh anak-anaknya selama 2 tahun pertama, dan setelah 2 tahun pertama mengharapakan kepatuhan sepenuhnya dari anak-anaknya. 5
D. Feminisme
Perbedaan pokok antara kaum femini terdahulu dengan sekarang adalah bahwa, dahulu perjuangan dilakukan demi hak-hak demokrasi perempuan, meliputi hak atas pendidikan, pekerjaan, hak pemilikan, hak pilih, hak menjadi anggota parlemen, hak atas pengaturan kelahiran, hak atas perceraian dan sebagainya.
Kini, kaum feminis berusaha lebih jauh dari sekedar menuntuk perbaikan hokum untuk mengakhiri diskriminasi. Mereka bekerja untuk mewujudkan emansipasi perempuan. Oleh karena itu, Feminisme masa kini meliputi perjuangan menentang subordinasi perempuan terhadap laki-laki di lingkungan rumah tangga mereka, melawan pemerasan oleh keluarga, menentang status yang terus menerus rendah di tempat kerja, dalam masyarakat, dalam budaya, serta dalam agama di negerinya. Dengan demikian, pada hakikatnya feminism masa kini adalah perjuangan untuk mencapai kesederajatan/kesetaraan, harkat, serta kebebasan perempuan untuk memilih dalam mengelola kehidupan dan tubuhnya, baik di dalam maupun di luar rumah tangga.
1. Feminisme Sosialis
Sebuah faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis adalah gerakan untuk membebaskan para perempuan melalui perubahan struktur patriarkat, yaitu perjuangan untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.
2. Feminisme Radikal
Feminisme radikal berpendapat bahwa ketidakadilan gender bersumber dari perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan itu sendiri. Feminis radikal cenderung membenci makhluk laki-laki sebagai individu maupun kolektif dan mengajak perempuan untuk mandiri. Bahkan tanpa perlu keberadaan laki-laki dalam kehidupan mereka.Apa saja yang berkaitan dengan makhluk laki-laki adalah pasti negative dan menindas, karenanya perlu di jauhi.
3. Feminisme Liberal
Menurut feminis liberal bahwa setiap laki-laki ataupun perempuan mempunyai hak mengembangkan kemampuan dan rasionalitasnya secara optimal, tidak ada lembaga atau individu yang membatasi hak itu, sedangkan Negara diharapkan hanya untuk menjamin agar hak tersebut terlaksana.
E. Gender di Indonesia
Bagi bangsa ini, sudah saatnya mengkaji secara bijak gerakan emansipasi. Dengan istilah lain, saatnya gerakan gender kita kembali ke khitah sebagaimana diperjuangkan Kartini dahulu. Perlu digarisbawahi bahwa gender yang diperjuangkan Kartini, berbeda jauh dengan feminisme di Barat. Meski harus kita akui semangatnya memang dari sana. Bagi Kartini, gerakan emansipasi bukan sekadar mendudukkan kaum wanita pada posisi dan jabatan-jabatan strategis kenegaraan, akan tetapi bagaimana menyadarkan kaumnya akan jati diri, hak-hak dan perannya sebagaimana kaum pria.
Selain itu, gerakan emansipasi yang digawangi Kartini memiliki visi, misi dan orientasi yang jelas, yakni mencerdaskan kaum wanita dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi luhur adat masyarakat Jawa. Tentu saja adat Jawa dimaksud bukan yang menindas apalagi mengajarkan kesenjangan antara pria dan wanita. Gender yang diperjuangkan Kartini juga bukan yang melenceng dari norma-norma agama. Pendek kata, gerakan emansipasi tidak keluar dari rel dan tidak kebablasan.
Tidak dibenarkan pula kaum wanita mengabaikan perannya dalam keluarga, demi mengejar kesetaraan itu.
Artinya, kaum wanita bersama kaum pria harus tetap bahu membahu menata rumah tangga, dan mendidik putra-putri mereka dengan baik. Peran yang sama antara wanita dan pria, harus dimanfaatkan pada hal-hal yang positif, misalnya dengan kompromi pemikiran untuk usaha mengentaskan kemiskinan, mencerdaskan bangsa, dan menciptakan.lapangan.kerja.baru.6
F. Gender dalam Perspektif Islam
Berbicara tentang konsep gender dalam Islam sejumlah ayat dalam Al-Quran Q.S Al- Hujarat [49]:13, An-Nisa [4]:21, Al-A’raf [7]:187, Al-Zumar [39]:6, Fatir [35]:11, Al- Mukmin [40]:67 menegaskan bahwa dari :
- Segi hakekat penciptaan, antara manusia satu dan manusia lainnya tidak ada perbedaan termasuk di dalamnya antara perempuan dan laki-laki. Karena itu, tidak perlu ada semacam superioritas suatu golongan, suku, bangsa, ras atau entitas gender terhadap lainnya. Kesamaan asal mula biologis ini mengindikasikan adanya persamaan antara sesama manusia, termasuk persamaan antara perempuan dan laki-laki.
- Dari perspektif amal perbuatan keduanya dijanjikan akan mendapat pahala apabila mengerjakan yang ma’ruf dan diancam dengan siksaan jika berbuat yang mungkar (An-Nisa’ [4]:24 dll. Sebagai manusia, perempuan memiliki hak dan kewajiban ibadah sama dengan laki-laki. Perempuan juga diakui memiliki hak dan kewajiban untuk meningkatkan kualitas dirinya melalui peningkatan ilmu dan takwa.
Pada tatanan praktis islam memberikan aturan yang lebih rinci berkaitan dengan peran dan fungsi masing-masing dalam menjalani hidup ini, dimana ada kalanya sama dan ada kalanya peran dan fungsi tersebut berbeda antara laki-laki dan perempuan. Akan tetapi perbedaan ataupun persamaan ini tidak bisa dinilai dengan adanya ketidakadilan atau ketidaksetaraan gender. Dalam Islam, semata-mata merupakan pembagian tugas yang sama-sama penting dalam upaya mewujudkan tujuan tertinggi dalam kehidupan di masyarakat tentunya dengan adanya keridlaan Allah semata Allah SWT semata.
DAFTAR PUSTAKA
Djamil, Abdul. 2002. Bias Jender Dalam Pemahaman islam. Yogyakarta: Gama Media
Istibsyaroh. 2004. Hak-Hak Perempuan. Jakarta: Teraju
http://pmiiliga.wordpress.com/2006/10/09/nikmatus-sholihah-gender-dan-jenis-kelamin/
http://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme
http://www.harianjoglosemar.com/berita/gerakan-gender-di-simpang-jalan-41499.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar