Aku Cinta Indonesia

Kecintaanku pada Indonesia tak akan pernah pudar sedikitpun walaupun apapun yang terjadi di negeri ini. Tempat dimana aku dilahirkan ini mempunyai sejuta pesona yang tak dimiliki oleh negara satupun di planet ini. Terbentang dari Sabang sampai Merauku terdapat 17 ribu pulau lebih, laut yang membentang luas, pemandangan alam yang begitu menakjubkan. Indonesiaku sangat kucintai, negara terkaya akan budayanya, bahasa, adat istiadat, suku, etnis, agama dan tradisi. Tak ada satupun negara yang uniknya melebihi keunikan negeri ini.

Peserta Didik (Kajian Filosofis)

BAB I
PENDAHULUAN


A.       Latar Belakang
Salah satu komponen dalam system pendidikan adalah adanya peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam system pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya. Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.
Dalam kajian filosofisnya, peserta didik dipandang sebagai manusia seutuhnya, dimana mereka dipandang manusia yang memiliki hak dan kewajiban.  Dalam pendidikan, hak-hak peserta didik haruslah lebih dikedepankan atau diutamakan seperti hak mereka untuk mendapatkan pengetahuan yang sesuai dengan keinginan mereka, hak mereka untuk mengembangkan potenti-potensi yang ada pada mereka, dimana itu semua dalam rangka mempersiapkan mereka menjadi manusia yang dewasa. Selain hak-hak tersebut, peserta didik juga memiliki kewajiban yang harus mereka jalani. Sebagai peserta didik juga harus memahami kewajiban, etika serta melaksanakanya. Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakukan atau dilaksanakan oleh peserta didik. Sedangkan etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan yang harus di tati dan dilaksanakan oleh peserta didik dalam proses belajar. Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman tentang aspek-aspek yang terdapat didalam diri peserta didik terhadap peserta didik itu sendiri, kalau seorang pendidik tidak mengetahui aspek-aspek tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh peserta didik tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga mengenali potensi yang dimilikinya.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan agar pembahasan dalam makalah ini tetap fokus terhadap kajian filosofis peserta didika, maka penulis akan menentaukan rumusan masalah sebagai berikut:
1.         Apa hakikat peserta didik itu?
2.         Apa kewajiban dari peserta didik itu?
3.         Bagaimana etika peserta didik?
4.         Bagaimana etika peserta didik dalam dunia global?

C.       Tujuan dan Keguanaan
1.      Tujuan
Tuuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1)      Untuk mengetahui hakikat dari peserta didik.
2)      Untuk mengetahui kewajiban-kewajiban apa saja yang harus dilaksanakan sebagai peserta didik.
3)      Untuk mengetahui etika yang harus dimiliki oleh peserta didik.
4)      Untuk mengetahui etika yang harus dimiliki oleh peserta didik dalam menghadapi dunia global.
2.      Kegunaan
1)      Memberikan masukan bagi siswa, guru, dan sekolah dalam mengembangkan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik.
2)      Menjadi salah satu sumber bahan bacaan pertimbangan serta bahan rujukan terhadap penelaahan tentang peserta didik.

 
BAB  II
PEMBAHASAN


A.      Hakikat Peserta Didik
a.    Pengertian peserta didik
Secara etimologi peserta didik dalam bahasa arab disebut dengan Tilmidz jamaknya adalah Talamid, yang artinya adalah “murid”, maksudnya adalah “orang-orang yang mengingini pendidikan”. Dalam bahasa arab dikenal juga dengan istilah Thalib, jamaknya adalah Thullab, yang artinya adalah “mencari”, maksudnya adalah “orang-orang yang mencari ilmu”[1].
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu[2].
Abu Ahmadi juga menuliskan tentang pengertian peserta didik, peserta didik adalah anak yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga negara, sebagai anggota masyarakat dan sebaga suatu pribadi atau individu.[3]
Anak kandung adalah anak didik dalam lingkungan keluarga, murid/siswa adalah anak didik di sekolah, anak-anak penduduk adalah anak didik masyarakat sekitarnya. Dalam proses pendidikan anak didik berdiri sebagai masukan kasar, karena anak memasuki kancah pendidikan masih kosong, beum diolah, belum diproses dalam sistem pendidikan atau latihan sebelumnya, dan belum mempunyai bekal apa-apa, kecuali hanya pebawaan yang dibawa sejak lahir atau potensi-potensi ini baru akan menjadi kemampuan-kemampuan nyata setelah dikembangkan. adalah mengembangkan unsur-unsur yang ada pada manusia. Misalnya untuk mengembangkan unsur raga diberikan pendidikan jasmani, untuk unsur cipta ada pendidikan akal, untuk mengembangkan unsur rasa ada pendidikan perasaan dan sebagainya. Pendidikan untuk manusia muda yang ditinjau dari sikapnya, sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, ada pendidikan individual dan pendidikan sosial.
Dari definisi-definisi yang diungkapkan di atas dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis, yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik.
Pendidikan merupakan bantuan bimbingan yang diberikan pendidik terhadap peserta didik menuju kedewasaannya. Sejauh dan sebesar apapun bantuan itu diberikan sangat berpengaruh oleh pandangan pendidik terhadap kemungkinan peserta didik utuk di didik. Sesuai dengan fitrahnya manusia adalah makhluk berbudaya, yang mana manusia dilahirkan dalam keadaan yang tidak mengetahui apa-apa dan ia mempunyai kesiapan untuk menjadi baik atau buruk.

b.    Dasar-Dasar Kebutuhan Anak untuk Memperoleh Pendidikan
Secara kodrati, anak memerlukan pendidikan atau bimbingan dari orang dewasa. dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak yang hidup di dunia ini. allah SWT menciptakan manusia dalam keadaan tidak mengetahui apa, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Al-Qur'an, "Dan Allah mengeluarkan kamu dari peut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun......" (Q.S. An-Nahl: 78). Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk menentukan status manusia sebagaimana mestinya adalah melalui pendidikan. Dalam hal ini, keharusan mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih jauh sebenarnya mengandung aspek-aspek kepentingan yang antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut[4]:
1.    Aspek Paedagogis
Dalam aspek ini, para ahli tidak memandang manusia sebagai animal educandum: makhluk yang memerlukan pendidikan. Dalam kenyataanya manusia dapat dikategorikan sebagai animal, artinya binatang yang dapat didik. Sedangkan binatang pada umumnya tidak dapat didik, melainkan hanya dilatih secara dressur, artinya latihan untuk mengerjakan sesuatu yang sifatnya statis, tidak berubah. Adapun manusia dengan potensi yang dimilikinya dapat dididik dan dikembangkan ke arah yang diciptakan, setaraf dengan kemampuan yang dimilikinya.
2.    Aspek Sosiologis dan Kultural
Menurut ahli sosiologis, pada prinsipnya manusia adalah moscius, yaitu makhluk yang berwatak dan berkemampuan dasar atau memiliki garizah (insting) untuk hidup bermasyarakat. Sebagai makhluk sosial, manusia harus memiliki rasa tanggung jawab sosial yang diperlukan dalam mengembangkan hubungan timbal balik dan saling pengaruh mempengaruhi antara sesama anggota masyarakat dalam kesatuan hidup mereka.
apabila manusia sebagai makhluk sosial itu berkembang, maka berarti merupakan makhluk yang berkebudayaan baik oral maupun material. Diantara satu insting manusia adalah adanya kecenderungan mempertahankan segala apa yang dimilikinya, termasuk kebudayaannya.
3.    aspek Tauhid
Aspek tauhid ini ialah aspek pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang berketuhanan, yang menurut istilah ahli disebut homodivinous (makhluk yang percaya adanya Tuhan) atau disebut juga homoreligious artinya makhluk yang beragama. Adapun kemampuan dasar yang menyebabkan manusia menjadi makhluk yang berketuhanan atau beragama adalah di dalam jiwa manusia terdapat insting yang disebut insting religious atau garizah diniyah (insting percaya pada agama). Itulah sebabnya, tanpa melalui proses pendidikan  insting religious atau garizah diniyah tersebut tidak akan mungkin dapat berkembang secara wajar. Dengan demikian, pendidikan keagamaan mutlak diperlukan untuk mengembangkan insting religious atau garizah diniyah  tersebut.
c.    Perkembangan Anak Didik
Pendidikan merupakan usaha yang sengaja untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya. Pendidikan ditujukan untuk membantu anak dalam menghadapi dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan yang dimiliki anak pada setiap periode, dimana setiap periode perkembangan memiliki bahaya tersendiri, seperti yang diungkapkan Elizabeth B. Hurlock, bahaya perkembangan pada salah satu periode perkembangan anak ada pada akhir masa anak, yang salah satu bahayanya yaitu bahaya psikis seperti bahaya emosi, bahaya sosial, bahaya dalam konsep diri, bahaya moral, dan bahaya yang menyangkut moral[5]. Dari hal tersebut, maka sangat perlu diperhatika oleh para pendidik agar dalam membimbing anak didik dapat membuat anak didik mengatasi bahaya-bahaya dalam perkembangan mereka. Suatu perkembangan akan menunjukan ciri-ciri khas sebagai berikut[6]:
1.    Perkembangan anak berlangsung dengan sendiirnya atas kekuatan dari dalam, karena di dalam diri anak sudah tersedia potensi yang menunggu waktu untuk berkembang.
2.    Jalan perkembangan itu sendiri tidak dapat dicapuri dengan mengubahnya. Usaha untuk mengubah dan mencampuri perkembangan itu malahan menimbulkan bahaya akan matinya potensi-potensi atau rusaknya hasil yang dituju.
3.    Tingkat perkembangan yang dicapai adalah suatu perpaduan kekuatan dari dalam yang mendorong untuk berkembang dan situasi lingkungan yang mempengaruhi jalan perkembangan .

B.       Kewajiban Peserta Didik
Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakukan atau dilaksanakan oleh peserta didik. Peserta didik mempunyai kewajiban, diantaranya yaitu menurut UU RI No. 20 th 2003 Pasal 12 ayat 2[7]:
1.    Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
2.    Ikut menanggung biaya pendidikan kecuali bagi yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam buku yang ditulis oleh Rama yulis, menurut Al-Ghozali ada sebelas kewajiban peserta didik, yaitu :
1.      Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqoruh kepada Allah SWT, sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik dituntut untuk mensucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan watak yang tercela.
2.      Mengurangi kecenderungan pada duniawi dibandingkan masalah ukhrowi.
3.      Bersikap tawadhu’ (rendah hati) dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan pendidikannya.
4.      Menjaga pikiran dan pertantangan yang timbul dari berbagai aliran.
5.      Mempelajari ilmu – ilmu yang terpuji, baik untuk ukhrowi maupun untuk duniawi.
6.      Belajar dengan bertahap dengan cara memulai pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang sukar.
7.      Belajar ilmu sampai tuntas untuk kemudian hari beralih pada ilmu yang lainnya, sehingga anak didik memiliki spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.
8.      Anak didik harus tunduk pada nasehat pendidik
C.       Etika Peserta Didik
Etika merupakan usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya fikirnya untuk memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik[8]. Etika ialah ilmu pengetahuan mengenai kesusilaan. Ini berarti bahwa etika membicarakan kesusilaan secara ilmiah[9]. Etika dalam menuntut ilmu harus dijaga dengan sebaik-baiknya oleh para siswa agar dalam menuntut ilmu mendapatkan keridloan Allah SWT dan agar ilmu yang didapatkan dapat membawa manfaat, baik bagi dirinya maupun bagi orang lain. Oleh karena itu, peserta didik harus mampu memahami etika yang harus dimilikinya, yaitu[10]:
1.   Sebelum memulai belajar, siswa itu harus terlebih dahulu membersihkan hatinya dari segala sifat yang buruk, karena belajar itu dianggap sebagai ibadah. Ibadah tidak syah kecuali dengan hati yang suci, berhias dengan moral yang baik seperti berkata benar, ikhlas, taqwa, rendah hati, zuhud, menerima apa yang ditentukan tuhan serta menjauhi sifat-sifat yang buruk, seperti dengki, iri, benci, sombong, menipu, tinggi hati dan angkuh.
2.      Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat keutamaan.
3.      Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat.
4.      Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
5.      Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah
Namun etika peserta didik tersebut perlu disempurnakan dengan empat akhlak peserta didik dalam menuntut ilmu, yaitu :
1.        Peserta didik harus membersihkan hatinya dari kotoran dan penyakit jiwa sebelum ia menuntut ilmu, sebab belajar merupakan ibadah yang harus dikerjakan dengan hati yang bersih.
2.      Peserta didik harus mempunyai tujuan menuntut ilmu dalam rangka menghiasi jiwa dengan sifat keimanan, mendekatkan diri kepada Allah.
3.        Seorang peserta didik harus tabah dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan sabar dalam menghadapi tantangan dan cobaan yang datang.
4.        Seorang harus ikhlas dalam menuntut ilmu dengan menghormati guru atau pendidik, berusaha memperoleh kerelaan dari guru dengan mempergunakan beberapa cara yang baik.
5.      Tawakkal, maksudnya menyerahkan kepada tuhan segala perkara. Bertawakkal adalah akhir dari proses kegiatan dan ikhtiar seseorang muslim untuk mengatasi urusannya.
D.      Etika Peserta Didik Dalam dunia Global
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia . Globalisasi sering diterjemahkan “mendunia” atau “mensejagat”, yaitu dengan cepat menyebar keseluruh plosok dunia, baik berupa ide, gagasan, data, informasi, dan sebagainya begitu disampaikan saat itu pula diketahui oleh semua orang diseluruh dunia. Globalisasi selain menghadirkan ruang positif namun juga terdapat sisi negativenya. Globalisasi adalah merupakan sebuah tantangan yang harus dihadapi dan dikontekskan pada keadaan yang ada pada masa kini[11].
Telah kita ketahui bersama bahwa globalisasi bisa berdampak positif dalam melakukan perubahan yang lebih baik, namun disisi lain mempunyai dampak negatif yang dapat menjadi boomerang bagi dunia pendidikan khususnya di Indonesia. Hal itu semua akan tergantung bagaimana elemen-elemen yang sangat berpengaruh dalam pendidikan mampu bersikap responsive dalam menghadapi arus globalisasi yang tidak bisa kita hindari, artinya dalam menghadapi arus globalisasi ini kita tidak akan pernah menemukan suatu penyelesaian dengan cara menghindari dan berpura-pura tidak tahu apa-apa.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh semua elemen diatas tadi dalam menghadapi arus globlisasi dalam dunia pendidikan.
Salah satu elemen tersebut, yang harus mampu mensikapi arus gloalisasi dengan bijak adalah peserta didik. Selain tugas utama seorang siswa yaitu belajar, seorang siswa juga harus mampu memilah dan memilih segala pengaruh yang masuk dalam dirinya, baik itu pengaruh dari teman sebayanya, lingkungannya, maupun media masa. Dampak dari pengaruh globalisasi terhadap siswa akan sangat mungkin berdampak negativ dan menghancurkan dirinya jika tidak segera ditanggulangi.
Baik pengaruh positif maupun negatif dari globalisasi akan sangat terlihat jelas bagi siswa dalam perilaku dan tingkah lakunya sehari-hari. Hal itu dikarenakan mereka masih dalam masa-masa labil, dan masa-masa dimana selalu ingin mencoba sesuatu hal yang dianggap baru. Hal ini yang perlu diperhatikan bagi orang-rang dewasa yang ada disekitarnya. Akses internet yang terbuka seluas-luasnya akan berdampak buruk bagi siswa jika digunakan untuk mengakses video porno, maupun gambar-gambar lainnya yang tidak sepantasnya mereka akses. Namun akan sangat baik jika akses interet digunakan oleh mereka untuk mencari informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya karena dunia ini akan terasa sempit melaui dunia maya.
Dua hal yang saling kontradiktif namun sangat dekat sekali, sehingga tidak jarang yang menyalahgunkan dalam pemanfaatan kemajuan teknologi bagi siswa. Maka dari itu tiga unsur dasar bagi siswa, yaitu intelektual, emosional, dan moral sangat penting untuk mereka miliki.Intelektual murid harus luas, agar ia bisa menghadapi arus globalisasi dan tidak ketinggalan zaman, apalagi sampai terbawa arus. Selain itu, dimensi emosional dan spiritual siswa juga harus terdidik dengn baik, agar bisa melahirkan perilaku yang baik dan bisa bertahan diantara pengaruh demoralisasi di era globalisasi dengan prinsip spiritualnya.
BAB  III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis, yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik. Pendidikan merupakan bantuan bimbingan yang diberikan pendidik terhadap peserta didik menuju kedewasaannya. Sejauh dan sebesar apapun bantuan itu diberikan sangat berpengaruh oleh pandangan pendidik terhadap kemungkinan peserta didik utuk di didik.
Kewajiban peserta didik adalah belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqorub kepada Allah SWT, sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik dituntut untuk mensucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan watak yang tercelamenjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dankeberhasilan pendidikan, Bersikap tawadhu’ (rendah hati) dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan pendidikannya dan jangan pernah meremehkan suatu ilmu yang telah diberikan.
Etika yang senantiasa dijalankan pada peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu, tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat keutamaan, memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat, wajib menghormati pendidiknya dan peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah.

B.       Saran
Bagi peserta didik harus senantiasa menjalankan kewajiban-kewajiban dan etika-etika yang ada dalam menuntut ilmu, supaya dalam menuntut ilmu mendapatkan kemudahan dan dapat tercapai apa tujuan dari peserta didik itu sendiri.


DAFTAR PUSTAKA


Ihsan, Hamdani. 1998. Filsafat Pendidikan Isla. Bandung: Pustaka Setia
Ahmadi, Abu. 2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
B. Hurloc, Elizabeth. 1980. Psikologi Perkembangan. Jakarta: Erlangga
H. Devos. 1969.  Pengantar Etika. Yogyakarta: Tiara wacana Yogya
Suseno,Frans Magnis. 1985. Etika dasar. Jakarta: Kanisius
Al-Qusyairi, Syarif. 2009. Kamus Akbar Arab-Indonesia. Surabaya: Giri Utama
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional


 

[1]   Syarif Al-Qusyairi. Kamus Akbar Arab-Indonesia. (Surabaya: Giri Utama) hal. 68
[2]   Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pnendidikan Nasional
[3]   Abu Hamadi. Ilmu Pendidikan. (Jakarta: Rineka Cipta, 2001) hal. 251
[4]   Hamdani Ihsan. Filsafat Pendidikan Islam. (Bandung: Pustaka Setia, 1998) hal. 113-117
[5]   Elizabeth B. Hurlock. Psikologi Perkembangan. (Jakarta: erlangga) hal. 176
[6]   Ibid, 3 hal. 254
[7]   ibid, 2
[8]  Franz Magnis Suseno. Etika Dasar. (Jakarta: Kanisius,1985) hal. 17
[9]  H. Devos. Pengantar etika. (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya) hal. 4