Tinjauan Filosofis Kurikulum Pendidikan Islam dalam Menghadapi Tantangan Zaman


BAB I
PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang
Salah satu tugas pokok filsafat pendidikan Islam adalah memberikan arah bagi tujuan pendidikan Islam. Tujuan pendidikan yang hendak dicapai harus direncanakan (diprogramkan) dalam kurikulum. Antara tujuan dan program harus ada kesesuaian dan keseimbangan. Tujuan pendidikan yang hendak dicapai harus tergambar di dalam program yang tertuang di dalam kurikulum, bahkan program itulah yang mencerminkan arah dan tujuan yang diinginkan dalam proses kependidikan. Kurikulum merupakan faktor yang sangat penting dalam proses kependidikan Islam. Segala hal yang harus diketahui atau diresapi serta dihayati oleh peserta didik, harus ditetapkan dalam kurikulum. Juga segala hal yang harus diajarkan oleh pendidik kepada peserta didik, harus dijabarkan ke dalam kurikulum[1].
Dengan demikian, dalam kurikulum tergambar jelas secara berencana bagaimana dan apa saja yang harus terjadi dalam proses belajar-mengajar yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik. Jadi, kurikulum menggambarkan kegiatan belajar-mengajar dalam suatu lembaga kependidikan. Di dalam kurikulum, tidak hanya dijabarkan serangkaian ilmu pengetahuan yang harus diajarkan oleh pendidik kepada peserta didik, dan peserta didik mempelajarinya, tetapi juga segala kegiatan yang bersifat kependidikan yang dipandang perlu karena mempunyai pengaruh terhadap peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Kurikulum sebagai rancangan pendidikan, mempunyai kedudukansentral, menentukan kegiatan dan hasil pendidikan. Penyusunannya memerlukan fondasi yang kuat, didasarkan atas hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Kuriklum yang lemah akan menghasilkan manusia yang lemah pula.

B.  Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian kurikulum dalam Pendidikan Islam?
2.      Apa saja cakupan, asas-asas dan ciri-ciri kurikulum dalam Pendidikan Islam?
3.      Apa saja prinsip-prinsip kurikulum dalam Pendidikan Islam
4.      Apa tantangan kurikulm Pendidikan Islam dalam menghadapi perkembangan zaman?

C.  Tujuan dan Kegunaan Penulisan
1.      Tujuan
1)      Untuk mengetahui pengertian kurikulum dalam Pendidikan Islam
2)      Untuk mengetahui cakupan, asas-asas, dan ciri-ciri kurikulum dalam Pendidikan Islam
3)      Untuk mengetahui prinsip-prinsip kurikulum dalam Pendidikan Islam
4)      Untuk mengetahui tantangan-tantangan kurikulum Pendidikan Islam dalam menghadapi perkembangan zaman.
2.      Kegunaan
1)      Memberikan masukan bagisi swa, guru, dansekolah dan seluruh stake holder dalam dunia pendidikan Islam dalam mengembangkan kurikulum pendidikan Islam.
2)      Menjadi salah satu sumber bahan bacaan pertimbangan serta bahan rujukan terhadappenelaahantentangkurikulum Pendidikan Islam.

BAB II
PEMBAHASAN


A.      Pengertian Kurikulum
Kata Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari muali dari start hingga finish. Pengertian ini kemudian diterapkan dalam dunia pendidikan. Dalam bahasa Arab, istilah kurikulum diartikan dengan Manhaj, yakni jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik/guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai-nilai[2]. Pengertian kurikulum yang diungkapkan oleh para ahli ternyata sangat beragam, tetapi dari beberapa definisi itu dapat ditarik kesimulan, bahwa di satu pihak ada yang menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dan di lain pihak lebih menekankan pada proses atau pengelaman belajar.
Pengertian lama tentang kurikulum lebih menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dalam arti sejumlah mata pelajaran atau kuliah di sekolah atau perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah juga keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan, terbatas pada pengetahuan-pengetahuan yang dikemukakan oleh guru atau sekolah atau institusi pendidikan lainnya dalam bentuk mata pelajaran-mata pelajaran yang dikaji begitu lama oleh peserta didik dalam tiap tahap pendidikannya[3]. Demikian pula definisi yang tercantum dalam UU Sisdiknas No. 2/1989. Sedangkan definisi yang dikemukakan oleh Kamil dan Sarhan menekankan pada sejumlah pengalaman pendidikan, budaya, sosial, olah raga, seni yang disediakan oleh sekolah bagi para peserta didiknya di dalam dan di luar sekolah, dengan maksud mendorong mereka untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan[4].Dan juga definisi kurikulum dalam UU Sisdiknas No. 20/2003 dikembangkan ke arah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu[5].
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kurikulum itu adalah merupakan landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, ketrampilan dan sikap mental. Ini berarti bahwa proses Pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, akan tetapi hendaknya mengacu pada konseptualisasi manusia paripurna, baik sebagai khalifah maupun ‘abd, melalui transformasi sejumlah pengetahuan ketrampilan dan sikap mental yang harus tersusun dalam kurikulum pendidikan Islam. Disinilah filsafat pendidikan Islam dalam memberikan pandangan filosofis tentang hakikat pengetahuan, ketrampilan dan sikap mental yang dapat dijadikan pedoman dalam pembentukan manusia paripurna ( al- insan al-kamil).

B.       Cakupan, Asas-asas, dan Ciri-ciri Kurikulum dalam Pendidikan Islam
1.      Cakupan Kurikulum Pendidikan Islam
Cakupan bahan pengajaran yang terdapat dalam kurikulum pada masa sekarang nampak semakin luas. Berdasarkan perkembangan pada saat sekarang ini, maka para perancang kurikulum memasukan cakupan meliputi empat bagian. Pertama, bagian yang berkenaan dengan tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh proses belajar mengajar. Kedua, bagian yang berisi pengetahuan, informasi-informasi, data, aktivitas-aktivitas, dan pengalaman-pengalaman yang merupakan bahan bagi penyusunan kurikulum yang isinya berupa mata pelajaran dalam silabus. Ketiga, bagian berisi metode penyampaian atau cara menyampaikan mata pelajaran tersebut. Keempat, bagian yang berisi metode penilaian dan pengukuran atas hasil pengajaran tersebut[6].Kesemuaannya harus tersusun dan mengacu pada suatu sumber kekuatan yang menjadi landasan dalam pembentukannya. Sumber-sumber tersebut dikatakan sebagai asas-asas pembentukan kurikulum pendidikan.
2.      Asas-asas Kurikulum Pendidikan Islam
Suatu kurikulum pendidikan, termasuk pendidikan Islam, hendaknya mengandung beberapa komponen utama seperti tujuan, isi mata pelajaran, metode mengajar, dan metode penilaian. Kesemuaannya harus tersusun dan mengacu pada suatu sumber kekuatan yang menjadi landasan dalam pembentukannya. Sumber-sumber tersebut dikatakan sebagai asas-asas pembentukan kuriulum pendidikan. Asas-asa umum yang menjadi landasan pembentukan kurikulum dalam pendidikan Islam adalah:
a.       Asas Agama
Seluruh sistem yang ada dalam masyarakat Islam, termasuk sistem pendidikannya harus meletakan dasar falsafah, tujuan, dan kurikulumnya pada ajaran Islam yang meliputi aqidah, ibadah dan muamalah. Hal ini bermakna bahwa itu semua pada akhirnya harus mengacu pada dua sumber utama syariat Islam, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Sementara sumber lainnya sering dikategorikan sebagai metode seperti ijma, qiyas dan ihtisan. Pembentukan kurikulum pendiidkan Islam harus diletakan pada apa yang telah digariskan oleh dua sumber tersebut dalam rangka menciptakan mausia yang bertaqwa sebagai ‘abd dan khalifah dimuka bumi.
b.      Asas Falsafah
Dasar ini memberikan arah dan kompas tujuan pendidikan Islam, dengan dasar filosofis, sehingga susunan kurikulum pendidikan Islam mengandung suatu kebenaran, terutama dari sisi nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini kebenarannya. Secara umum, dasar falsafah ini membawa konsekwensi bahwa rumusan kurikulum pendidikan Islam harus beranjak dari konsep ontologi, epistemologi dan aksiologi yang digali dari pemikiran manusia muslim, yang sepenuhnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai asasi ajaran Islam.
c.       Asas Psikologis
Asas ini memberi arti bahwa kurikulum pendidikan Islam hendaknya disusun dengan mempertimbangkan tahapan-tahapan pertumbuhan dan perkembangan yang dilalui anak didik. Kurikulum pendidikan Islam harus dirancang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan anak didik, tahap kematangan bakat-bakat jasmani, intelektual, bahasa, emosi dan sosial, kebutuhan dan minat, kecakapan dan perbedaan individual dan aspek lainnya yang berhubungan dengan aspek-aspek psikologis.
d.      Asas Sosial
Pembentukan kurikulum pendidikan Islam harus mengacu ke arah realisasi individu dalam masyarakat. Pola yang demikian ini berarti bahwa semua kecenderungan dan perubahan yang telah dan bakal terjadi dalam perkembangan masyarakat manusia sebagai mahluk sosial harus mendapat tempat dalam kurikulum pendidikan Islam. Hal ini dimaksudkan agar out-put yang dihasilkan menjadi manusia yang mampu mengambil peran dalam masyarakat dan kebudayaan dalam konteks kehidupan zamannya[7].
Keempat asas tersebut di atas harus dijadikan landasan dalam pembentukan kurikulum pendidikan Islam. Perlu ditekankan bahwa antara satu asas dengan asas lainnya tidaklah berdiri sendiri-sendiri, tetapi harus merupakan suatu kesatuan yang utuh sehingga dapat membentuk kurikulum pendidikan Islam yang terpadu, yaitu kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pengembangan anak didik dalam unsur ketauhidan, keagamaan, pengembangan potensinya sebagai khalifah, pengembangan kepribadiannya sebagai individu dan pengembangannya dalam kehidupan sosial.
3.      Ciri-ciri Kurikulum Pendidikan Islam
Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibany menyebutkan lima ciri kurikulum Pendidikan Islam. Kelima ciri tersebut secara ringkas dapat disebutkan sebagai berikut:
1)      Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan-kandungan, metode-metode, alat-alat dan tekniknya bercorak agama.
2)      Cakupannya luas dan menyeluruh kandungannya, yaitu kurikulum yang benar-benar mencerminkan semangat, pemikiran dan ajaran yang menyeluruh. Di samping itu ia juga luas dalam perhatiannya. Ia memperhatikan pengembangan dan bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar dari segi intelektual, psikologis, sosial, dan spiritual.
3)      Bersikap seimbang di antara berbagai ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang akan digunakan. Selain itu juga seimbang antara pengetahuan yang berguna bagi pengembangan individual dan pengembangan sosial.
4)      Bersikap menyeluruh dalam menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh anak didik.
5)      Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan dengan minat dan bakat anak didik.[8]

C.      Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Secara prinsipil kurikulum pendidikan Islam tak terlepas dari keterkaitannya dengan dasar-dasar dan tujuan falsafat pendidikan Islam itu sendiri. Beberapa bagian materi kurikulum dapat saja dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman dan lingkungan manusia, tetapi keterikatan hubungannya dengan hakikat kejadian manusia sebagai khalifah dan pengabdi Allah yang setia, tidak dapat dilepaskan sama sekali. Secara garis besarnya dalam kurikulum pendidikan Islam harus terlihat adanya unsur-unsur; (1) Ketauhidan; (2) Keagamaan; (3) Pengembangan potensi manusia sebagai khalifah Allah; (4) Pengembangan hubungan antar manusia; dan (5) Pengembangan diri sebagai individu[9].
Kurikulum Pendidikan Islam memiliki beberapa prinsip yang harus ditegaskan. Al-Syaibany dalam hal ini menyebutkan tujuh prinsip kurikulum pendidikan Islam, yaitu:
Pertama, prinsip pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajarannya dan nilai-nilainya. Setiap bagian yang terdapat dalam kurikulum, mulai dari tujuan, kandungan, metode mengajar, cara-cara perlakuan dan sebagainya harus berdasar pada agama dan akhlak Islam. Yakni harus terisi dengan jiwa agama Islam, keutamaan, cita-cita, dan kemauannya yang baik sesuai dengan ajaran Islam.
Kedua, prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum, yakni mencakup tujuan membina akidah, akal, dan jasmaninya, dan hal lain yang bermanfaat bagi masyarakat dalam perkembangan spiritual, kebudayaan, sosial, ekonomi, politik termasuk ilmu-ilmu agama, bahasa, kemanusiaan, fisik, praktis, profesional, seni rupa, dan sebagainya.
Ketiga, prinsip keseimbangan yang relatif antara tujuan-tujuan dan kandungan kurikulum.
Keempat, prinsip perkaitan antara bakat, minat, kemampuan-kemampuan, dan kebutuhan belajar. Begitu juga dengan alam sekitar baik yang bersifat fisik maupun sosial dimana pelajar itu hidup dan berinteraksi.
Kelima, prinsip pemeliharaan perbedaan-perbedaan individual diantara para pelajar, baik dari segi minat maupun bakatnya.
Keenam, prinsip menerima perkembangan dan perubahan sesuai  dengan perkembangan zaman dan tempat.
Ketujuh, prinsip keterkaitan antara berbagai mata pelajaran dengan pengalaman-pengalaman dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum[10].

D.      Kurikulum Pendidikan Islam dalam Menghadapi Tantangan Zaman
Di dalam era millenium baru ini, efek negatif dari globalisasi dan krisis lingkungan hidup harus dihadapi oleh agama yang notebene selalu mendidik ke arah perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan hidup. Itu pula yang dihadapi oleh Pendidikan Islam sekarang dan yang akn datang. Padahal persoalan internal Pendidikan Islam sendiri, baik secara kelembagaan maupun keilmuan, masih menghadapi persoalan-persoalan klasik yang belum terpecahkan sampai sekarang, dari persoalan managemen, ketenagaan, sumber dana, sampai ke masalah infrastruktur dan kurikulum[11].
Dari kenyataan di atas menyebabkan kualitas Pendidikan Islam sangat rendah. Di sisi lain hal tersebut mengakibatkan para pengelola Pendidikan Islam tidak lagi sempat dan mampu mengantisipasi adanya tantangan globalisasi yang sudah begitu jelas menghadang di hadapannya. Lebih lanjut lagi menurut Amin Abdullah bahwa Pendidikan Islam masih selalu bergerak dengan perspektif “inward looking” (berorientasi ke dalam), tidak banyak upaya pengembangan ke luar karena masih sibuk mengurusi diri sendiri sehingga menyebabkan terjadinya stagnasi. Dalam menghadapi perkembangan global, Pedidikan Islam harus mulai membuka diri dengan menggunakan perspektif “outward looking”, yakni memahami apa yang terjadi dan berkembang di dunia global untuk kemudian mengantisipasinya dengan perbaikan-perbaikan ke dalam[12].
Dampak negatif yang turut menyertai globalisasi terhadap Pendidikan Islam di antaranya, ‎krisis moral. Melalui tayangan acara-acara di media elektronik dan media massa lainnya, ‎yang menyuguhkan pergaulan bebas, sex bebas, konsumsi alkohol dan narkotika, ‎perselingkuhan, pornografi, kekerasan, dan lain-lain. Hal ini akan berimbas pada ‎perbuatan negatif generasi muda seperti tawuran, pemerkosaan, hamil di luar nikah, ‎penjambretan, pencopetan, penodongan, pembunuhan oleh pelajar, malas belajar dan ‎tidak punya integritas dan krisis akhlaq lainnya.‎ Yang ke dua dampak negatif dari era globalisasi adalah krisis kepribadian. ‎Dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan di suatu negara yang menyuguhkan ‎kemudahan, kenikmatan dan kemewahan akan menggoda kepribadian seseorang. Nilai ‎kejujuran, kesederhanaan, kesopanan, kepedulian sosial akan semakin terkikis.Melihat berbagai hal dampak negatif yang ditimulkan oleh perkembangan zaman tersebut, maka sudah suatu keharusan bagi Pendidikan Islam untuk merumuskan kurikulum yang mampu menghasilkan lulusan-lulusan yang kebal terhadap dampak negatif tersebut.
Selain dampak negatif, arus perkembangan zaman juga memunculkan tantangan semakin hilangnya batas-batas semu antarnegara dan bangsa di dunia akibat arus modal, jasa, komoditas, pengetahuan, dan manusia yang saling melintas antarperbatasan. Hal tersebut mangkibatkan dunia menjadi “rata”, artinya semua pesaing memiliki kesempatan yang sama, sehingga mereka yang tidak mampu menggunakan dan memanfaatkan peluang dan kesempatan yang ada, akan segera tertinggal. Dalam konteks penidikan, negara-negara yang tidak bisa menghasilkan lulusan-lulusan berkualitas internasional akan segera tertinggal di arena  kompetisi dunia.[13]
Untuk menjawab berbagai tantang tersebut minimal ada enam orientasi atau pendekatan dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Islam, meliputi:
1.      Pendekatan Rasionalisme Akademik
Pendekatan ini menganut asumsi bahwa kurikulum merupakan transmisi budaya, nilai dan pengetahuan serta ketrampilan. Kurikulum harus mampu membuat peserta didik menggunakan kaidah-kaidah yang berpikir ketat dan terkendali dalam menguasai ilmu yang diajarkan.

2.      Pendekatan pengembangan proses kognitif
Pendekatan yang tidak hanya mengutamakan konten pendidikan tetapi juga bagaimana mengolah konten tersebut. Setiap aktifitas pembelajaran berpusat pada siswa dan proses yang terjadi di dalam kelas. Dasar pikiran yang digunakan adalah peserta didik harus dilihat sebagai unsur yang interaktif dan adaptif dalam sistem.
3.      Pendekatan struktur pengetahuan
Asumsinya adalah penekanan yang benar dalam proses pembelajaran adalah membuka wawasan peserta didik akan struktur pengetahuan. Peserta didik harus memahami ide-ide yang fundamental, kosnep-kosnep dasar, serta materi yang diajarkan diorganisasikan dalam pola hubungan satu sama lain, baik hubungan di dalam disiplin ilmu maupun bersifat interdisipliner.
4.      Pendekatan teknologis
Pendekatan yang menekankan pada teknologi bagaimana ilmu pengetahuan itu ditransfer dan bagaimana memberi kemudahan-kemudahan dalam proses pembelajaran.
5.      Pendekatan aktualisasi diri
Kurikulum adalah alat untuk memperoleh pengalaman yang terbaikdalam upaya memenuhi kebutuhan-kebutuhan psikologik secara keseluruhan. Sebagai alat, kurikulum harus mempunyai daya pebebas untuk pembentukan integritas personal peserta didik.
6.      Pendekatan relevansi-rekonstruksi sosial
Menurut pendekatan ini, kurikulum harus mencerminkan hubungan-hubungan permasalahan sosial masa kini dan masa depan dengan perkembangan peserta didik yang sesuai. Perkembangan sosial dan pengaruh timbal balik terhadap kualitas mentalitas dan kualifikasi diri peserta didik harus dijadikan dasar pemikiran dalam pengembangan kurikulum.[14]
Selain pendekatan-pendekatan yang diambil dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Islam guna menghadapi tantangan zaman, lembaga pendidikan Islam perlu merumuskan kurikulum yang  menyajikan program-program yang kompetitif. Dilihat dari metode penyajianya, program-program tersebut menyentuh tiga aspek pembelajaran, yaitu kognitif (pemahaman), afektif ( penerimaan/sikap) dan psikomotorik (ketrampilan). Jika mengacu pada konsep dasar pendidikan oleh UNESCO, proses pembelajaran di Lembaga Pendidikan Islam harus dapat membantu peserta didik memiliki lima kemampuan, yaitu to know (meraih pengetahuan) , to do (berbuat sesuatu), to be (menjadi diri sendiri), to live together (hidup berdampingan), to know god’s creation (mengenal ciptaan Tuhan)[15]. Bila semua aspek dan kemampuan ini disajikan secara terpadu, maka para lulusan lembaga Pendidikan Islam diharapkan memiliki keseimbangan antara kualitas ilmu/intelektual, iman dan amal/akhlak.
  

BAB  III
PENUTUP


Kesimpulan
Dari ragamnya pengertian kurikulum yang diungkapkan oleh para ahli dapat kita tarik kesimpulan, bahwa di satu pihak ada yang menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dan di lain pihak lebih menekankan pada proses atau pengelaman belajar.Pengertian lama tentang kurikulum lebih menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dalam arti sejumlah mata pelajaran atau kuliah di sekolah atau perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah juga keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan. Sedangkan pengertian baru lebih menekankan pada proses atau pengalaman belajar dalam arti sejumlah pengalaman pendidikan, budaya, sosial, olah raga, seni yang disediakan oleh sekolah bagi para peserta didiknya di dalam dan di luar sekolah, dengan maksud mendorong mereka untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan
Kurikulum Pendidikan Islam harus memenuhi unsur-unsur; (1) Ketauhidan; (2) Keagamaan; (3) Pengembangan potensi manusia sebagai khalifah Allah; (4) Pengembangan hubungan antar manusia; dan (5) Pengembangan diri sebagai individu. Serta prinsip-prinsip dalam merumuskan kurikulum Pendidikan Islam, yakni prinsip pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajarannya dan nilai-nilainya, menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum, keseimbangan yang relatif antara tujuan-tujuan dan kandungan kurikulum, pemeliharaan perbedaan-perbedaan individual diantara para pelajar, baik dari segi minat maupun bakatnya, menerima perkembangan dan perubahan sesuai  dengan perkembangan zaman dan tempat, dan keterkaitan antara berbagai mata pelajaran dengan pengalaman-pengalaman dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum. Dengan demikian tujuan dari Pendidikan Islam dapat tercapai.
DAFTAR PUSTAKA


[1] Bakri Marzuki. Falsafah Kurikulum Dalam Pendidikan Islam. (Palu: Jurnal Hunafa, 2008) hal. 24
[2] Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007) hal. 1-3
[3] Ibid
[4] Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan Islam 2. (Bandung: Pustaka Setia, 1997) hal. 75
[5] UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003
[6] Abuddin Nata. Filsafat Pendidikan Islam 1. (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997) hal. 25
[7]http://afifatin.blogspot.com/2010/04/tinjauan-filsafat-pendidikan-islam.html Di akses pada hari Sabtu 27 Oktober 2012 pada pukul 20:00 WIB
[8] Abuddin Nata. Filsafat Pendidikan Islam 1. (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997) hal. 127
[9] Jalaluddin & Usman Said. Filsafat Pendidikan Islam: Konsep dan Perkembangan Pemikirannya. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999) hal. 51-52
[10] Abuddin Nata. Filsafat Pendidikan Islam 1. (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997) hal. 128
[11] Kata Pengantar Amin Abdullah. Pendidikan Islam dan Tantangan Globalisasi. (Yogyakarta: Presma UIN-Suka, 2004) hal. ix
[12] Ibid
[13] Muhaimin. Pemikiran dan Aktualisasi Pengembangan Pendidikan Islam. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012) hal. 91
[14] Moch. Fuad. Pendidikan Islam dan Tantangan Globalisasi. (Yogyakarta: Presma UIN-Suka, 2004) hal. 85-87
[15]  http://mbahduan.blogspot.com/2012/03/makalah-tantangan-pendidikan-islam.htmlDi akses pada hari Sabtu 27 Oktober 2012 pada pukul 20:30 WIB

Read more..

Ebook: Dahulukan Akhlak di Atas Fiqih


Assalamu'alaykum wr.wb.

Halllo mas bro yang sudi mampir ke blog saya ini. Kali ini saya ingin berbagi pada mas bro yang mampir ke sini. Ya, sesuai gambar di atas, ane mau share buku karangan Bapak Jalaludin Rahmat yang cukup populer, yaitu buku yang judulnya "Dahulukan Akhlak Di Atas Fiqih".

Langsung saja tanpa basa basi, ini link downloadnya: Dahulukan Akhlak Di Atas Fiqih

Eitsss ntar dulu, jangan buru-buru ninggalin ini blog mas bro, itu file masih dalam bentuk djvu, agar mas bro dapat membuka buku tersebut, mas bro harus download DJVU Viewer, dan ini link downloadnya : DJVU Viewer

Itu saja yang saat ini ane cuma bisa bagikan buat mas bro, semoga bisa bermanfaat buat kita....Amin
Dan terima kasih banyak yah sudah sempet mampir kesini.

Mohon kritikannya buat blog ane ini, agar ane dapat semakin mengembangkan blog ini agar lebih bisa bermanfaat.
Read more..

Aku Cinta Indonesia

Kecintaanku pada Indonesia tak akan pernah pudar sedikitpun walaupun apapun yang terjadi di negeri ini. Tempat dimana aku dilahirkan ini mempunyai sejuta pesona yang tak dimiliki oleh negara satupun di planet ini. Terbentang dari Sabang sampai Merauku terdapat 17 ribu pulau lebih, laut yang membentang luas, pemandangan alam yang begitu menakjubkan. Indonesiaku sangat kucintai, negara terkaya akan budayanya, bahasa, adat istiadat, suku, etnis, agama dan tradisi. Tak ada satupun negara yang uniknya melebihi keunikan negeri ini.
Read more..

Peserta Didik (Kajian Filosofis)

BAB I
PENDAHULUAN


A.       Latar Belakang
Salah satu komponen dalam system pendidikan adalah adanya peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam system pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya. Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.
Dalam kajian filosofisnya, peserta didik dipandang sebagai manusia seutuhnya, dimana mereka dipandang manusia yang memiliki hak dan kewajiban.  Dalam pendidikan, hak-hak peserta didik haruslah lebih dikedepankan atau diutamakan seperti hak mereka untuk mendapatkan pengetahuan yang sesuai dengan keinginan mereka, hak mereka untuk mengembangkan potenti-potensi yang ada pada mereka, dimana itu semua dalam rangka mempersiapkan mereka menjadi manusia yang dewasa. Selain hak-hak tersebut, peserta didik juga memiliki kewajiban yang harus mereka jalani. Sebagai peserta didik juga harus memahami kewajiban, etika serta melaksanakanya. Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakukan atau dilaksanakan oleh peserta didik. Sedangkan etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan yang harus di tati dan dilaksanakan oleh peserta didik dalam proses belajar. Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman tentang aspek-aspek yang terdapat didalam diri peserta didik terhadap peserta didik itu sendiri, kalau seorang pendidik tidak mengetahui aspek-aspek tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh peserta didik tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga mengenali potensi yang dimilikinya.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan agar pembahasan dalam makalah ini tetap fokus terhadap kajian filosofis peserta didika, maka penulis akan menentaukan rumusan masalah sebagai berikut:
1.         Apa hakikat peserta didik itu?
2.         Apa kewajiban dari peserta didik itu?
3.         Bagaimana etika peserta didik?
4.         Bagaimana etika peserta didik dalam dunia global?

C.       Tujuan dan Keguanaan
1.      Tujuan
Tuuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1)      Untuk mengetahui hakikat dari peserta didik.
2)      Untuk mengetahui kewajiban-kewajiban apa saja yang harus dilaksanakan sebagai peserta didik.
3)      Untuk mengetahui etika yang harus dimiliki oleh peserta didik.
4)      Untuk mengetahui etika yang harus dimiliki oleh peserta didik dalam menghadapi dunia global.
2.      Kegunaan
1)      Memberikan masukan bagi siswa, guru, dan sekolah dalam mengembangkan pendidikan yang berorientasi pada peserta didik.
2)      Menjadi salah satu sumber bahan bacaan pertimbangan serta bahan rujukan terhadap penelaahan tentang peserta didik.

 
BAB  II
PEMBAHASAN


A.      Hakikat Peserta Didik
a.    Pengertian peserta didik
Secara etimologi peserta didik dalam bahasa arab disebut dengan Tilmidz jamaknya adalah Talamid, yang artinya adalah “murid”, maksudnya adalah “orang-orang yang mengingini pendidikan”. Dalam bahasa arab dikenal juga dengan istilah Thalib, jamaknya adalah Thullab, yang artinya adalah “mencari”, maksudnya adalah “orang-orang yang mencari ilmu”[1].
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu[2].
Abu Ahmadi juga menuliskan tentang pengertian peserta didik, peserta didik adalah anak yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga negara, sebagai anggota masyarakat dan sebaga suatu pribadi atau individu.[3]
Anak kandung adalah anak didik dalam lingkungan keluarga, murid/siswa adalah anak didik di sekolah, anak-anak penduduk adalah anak didik masyarakat sekitarnya. Dalam proses pendidikan anak didik berdiri sebagai masukan kasar, karena anak memasuki kancah pendidikan masih kosong, beum diolah, belum diproses dalam sistem pendidikan atau latihan sebelumnya, dan belum mempunyai bekal apa-apa, kecuali hanya pebawaan yang dibawa sejak lahir atau potensi-potensi ini baru akan menjadi kemampuan-kemampuan nyata setelah dikembangkan. adalah mengembangkan unsur-unsur yang ada pada manusia. Misalnya untuk mengembangkan unsur raga diberikan pendidikan jasmani, untuk unsur cipta ada pendidikan akal, untuk mengembangkan unsur rasa ada pendidikan perasaan dan sebagainya. Pendidikan untuk manusia muda yang ditinjau dari sikapnya, sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, ada pendidikan individual dan pendidikan sosial.
Dari definisi-definisi yang diungkapkan di atas dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis, yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik.
Pendidikan merupakan bantuan bimbingan yang diberikan pendidik terhadap peserta didik menuju kedewasaannya. Sejauh dan sebesar apapun bantuan itu diberikan sangat berpengaruh oleh pandangan pendidik terhadap kemungkinan peserta didik utuk di didik. Sesuai dengan fitrahnya manusia adalah makhluk berbudaya, yang mana manusia dilahirkan dalam keadaan yang tidak mengetahui apa-apa dan ia mempunyai kesiapan untuk menjadi baik atau buruk.

b.    Dasar-Dasar Kebutuhan Anak untuk Memperoleh Pendidikan
Secara kodrati, anak memerlukan pendidikan atau bimbingan dari orang dewasa. dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak yang hidup di dunia ini. allah SWT menciptakan manusia dalam keadaan tidak mengetahui apa, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Al-Qur'an, "Dan Allah mengeluarkan kamu dari peut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun......" (Q.S. An-Nahl: 78). Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk menentukan status manusia sebagaimana mestinya adalah melalui pendidikan. Dalam hal ini, keharusan mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih jauh sebenarnya mengandung aspek-aspek kepentingan yang antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut[4]:
1.    Aspek Paedagogis
Dalam aspek ini, para ahli tidak memandang manusia sebagai animal educandum: makhluk yang memerlukan pendidikan. Dalam kenyataanya manusia dapat dikategorikan sebagai animal, artinya binatang yang dapat didik. Sedangkan binatang pada umumnya tidak dapat didik, melainkan hanya dilatih secara dressur, artinya latihan untuk mengerjakan sesuatu yang sifatnya statis, tidak berubah. Adapun manusia dengan potensi yang dimilikinya dapat dididik dan dikembangkan ke arah yang diciptakan, setaraf dengan kemampuan yang dimilikinya.
2.    Aspek Sosiologis dan Kultural
Menurut ahli sosiologis, pada prinsipnya manusia adalah moscius, yaitu makhluk yang berwatak dan berkemampuan dasar atau memiliki garizah (insting) untuk hidup bermasyarakat. Sebagai makhluk sosial, manusia harus memiliki rasa tanggung jawab sosial yang diperlukan dalam mengembangkan hubungan timbal balik dan saling pengaruh mempengaruhi antara sesama anggota masyarakat dalam kesatuan hidup mereka.
apabila manusia sebagai makhluk sosial itu berkembang, maka berarti merupakan makhluk yang berkebudayaan baik oral maupun material. Diantara satu insting manusia adalah adanya kecenderungan mempertahankan segala apa yang dimilikinya, termasuk kebudayaannya.
3.    aspek Tauhid
Aspek tauhid ini ialah aspek pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang berketuhanan, yang menurut istilah ahli disebut homodivinous (makhluk yang percaya adanya Tuhan) atau disebut juga homoreligious artinya makhluk yang beragama. Adapun kemampuan dasar yang menyebabkan manusia menjadi makhluk yang berketuhanan atau beragama adalah di dalam jiwa manusia terdapat insting yang disebut insting religious atau garizah diniyah (insting percaya pada agama). Itulah sebabnya, tanpa melalui proses pendidikan  insting religious atau garizah diniyah tersebut tidak akan mungkin dapat berkembang secara wajar. Dengan demikian, pendidikan keagamaan mutlak diperlukan untuk mengembangkan insting religious atau garizah diniyah  tersebut.
c.    Perkembangan Anak Didik
Pendidikan merupakan usaha yang sengaja untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya. Pendidikan ditujukan untuk membantu anak dalam menghadapi dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan yang dimiliki anak pada setiap periode, dimana setiap periode perkembangan memiliki bahaya tersendiri, seperti yang diungkapkan Elizabeth B. Hurlock, bahaya perkembangan pada salah satu periode perkembangan anak ada pada akhir masa anak, yang salah satu bahayanya yaitu bahaya psikis seperti bahaya emosi, bahaya sosial, bahaya dalam konsep diri, bahaya moral, dan bahaya yang menyangkut moral[5]. Dari hal tersebut, maka sangat perlu diperhatika oleh para pendidik agar dalam membimbing anak didik dapat membuat anak didik mengatasi bahaya-bahaya dalam perkembangan mereka. Suatu perkembangan akan menunjukan ciri-ciri khas sebagai berikut[6]:
1.    Perkembangan anak berlangsung dengan sendiirnya atas kekuatan dari dalam, karena di dalam diri anak sudah tersedia potensi yang menunggu waktu untuk berkembang.
2.    Jalan perkembangan itu sendiri tidak dapat dicapuri dengan mengubahnya. Usaha untuk mengubah dan mencampuri perkembangan itu malahan menimbulkan bahaya akan matinya potensi-potensi atau rusaknya hasil yang dituju.
3.    Tingkat perkembangan yang dicapai adalah suatu perpaduan kekuatan dari dalam yang mendorong untuk berkembang dan situasi lingkungan yang mempengaruhi jalan perkembangan .

B.       Kewajiban Peserta Didik
Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakukan atau dilaksanakan oleh peserta didik. Peserta didik mempunyai kewajiban, diantaranya yaitu menurut UU RI No. 20 th 2003 Pasal 12 ayat 2[7]:
1.    Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
2.    Ikut menanggung biaya pendidikan kecuali bagi yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam buku yang ditulis oleh Rama yulis, menurut Al-Ghozali ada sebelas kewajiban peserta didik, yaitu :
1.      Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqoruh kepada Allah SWT, sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik dituntut untuk mensucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan watak yang tercela.
2.      Mengurangi kecenderungan pada duniawi dibandingkan masalah ukhrowi.
3.      Bersikap tawadhu’ (rendah hati) dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan pendidikannya.
4.      Menjaga pikiran dan pertantangan yang timbul dari berbagai aliran.
5.      Mempelajari ilmu – ilmu yang terpuji, baik untuk ukhrowi maupun untuk duniawi.
6.      Belajar dengan bertahap dengan cara memulai pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang sukar.
7.      Belajar ilmu sampai tuntas untuk kemudian hari beralih pada ilmu yang lainnya, sehingga anak didik memiliki spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.
8.      Anak didik harus tunduk pada nasehat pendidik
C.       Etika Peserta Didik
Etika merupakan usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya fikirnya untuk memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik[8]. Etika ialah ilmu pengetahuan mengenai kesusilaan. Ini berarti bahwa etika membicarakan kesusilaan secara ilmiah[9]. Etika dalam menuntut ilmu harus dijaga dengan sebaik-baiknya oleh para siswa agar dalam menuntut ilmu mendapatkan keridloan Allah SWT dan agar ilmu yang didapatkan dapat membawa manfaat, baik bagi dirinya maupun bagi orang lain. Oleh karena itu, peserta didik harus mampu memahami etika yang harus dimilikinya, yaitu[10]:
1.   Sebelum memulai belajar, siswa itu harus terlebih dahulu membersihkan hatinya dari segala sifat yang buruk, karena belajar itu dianggap sebagai ibadah. Ibadah tidak syah kecuali dengan hati yang suci, berhias dengan moral yang baik seperti berkata benar, ikhlas, taqwa, rendah hati, zuhud, menerima apa yang ditentukan tuhan serta menjauhi sifat-sifat yang buruk, seperti dengki, iri, benci, sombong, menipu, tinggi hati dan angkuh.
2.      Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat keutamaan.
3.      Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat.
4.      Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
5.      Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah
Namun etika peserta didik tersebut perlu disempurnakan dengan empat akhlak peserta didik dalam menuntut ilmu, yaitu :
1.        Peserta didik harus membersihkan hatinya dari kotoran dan penyakit jiwa sebelum ia menuntut ilmu, sebab belajar merupakan ibadah yang harus dikerjakan dengan hati yang bersih.
2.      Peserta didik harus mempunyai tujuan menuntut ilmu dalam rangka menghiasi jiwa dengan sifat keimanan, mendekatkan diri kepada Allah.
3.        Seorang peserta didik harus tabah dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan sabar dalam menghadapi tantangan dan cobaan yang datang.
4.        Seorang harus ikhlas dalam menuntut ilmu dengan menghormati guru atau pendidik, berusaha memperoleh kerelaan dari guru dengan mempergunakan beberapa cara yang baik.
5.      Tawakkal, maksudnya menyerahkan kepada tuhan segala perkara. Bertawakkal adalah akhir dari proses kegiatan dan ikhtiar seseorang muslim untuk mengatasi urusannya.
D.      Etika Peserta Didik Dalam dunia Global
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia . Globalisasi sering diterjemahkan “mendunia” atau “mensejagat”, yaitu dengan cepat menyebar keseluruh plosok dunia, baik berupa ide, gagasan, data, informasi, dan sebagainya begitu disampaikan saat itu pula diketahui oleh semua orang diseluruh dunia. Globalisasi selain menghadirkan ruang positif namun juga terdapat sisi negativenya. Globalisasi adalah merupakan sebuah tantangan yang harus dihadapi dan dikontekskan pada keadaan yang ada pada masa kini[11].
Telah kita ketahui bersama bahwa globalisasi bisa berdampak positif dalam melakukan perubahan yang lebih baik, namun disisi lain mempunyai dampak negatif yang dapat menjadi boomerang bagi dunia pendidikan khususnya di Indonesia. Hal itu semua akan tergantung bagaimana elemen-elemen yang sangat berpengaruh dalam pendidikan mampu bersikap responsive dalam menghadapi arus globalisasi yang tidak bisa kita hindari, artinya dalam menghadapi arus globalisasi ini kita tidak akan pernah menemukan suatu penyelesaian dengan cara menghindari dan berpura-pura tidak tahu apa-apa.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh semua elemen diatas tadi dalam menghadapi arus globlisasi dalam dunia pendidikan.
Salah satu elemen tersebut, yang harus mampu mensikapi arus gloalisasi dengan bijak adalah peserta didik. Selain tugas utama seorang siswa yaitu belajar, seorang siswa juga harus mampu memilah dan memilih segala pengaruh yang masuk dalam dirinya, baik itu pengaruh dari teman sebayanya, lingkungannya, maupun media masa. Dampak dari pengaruh globalisasi terhadap siswa akan sangat mungkin berdampak negativ dan menghancurkan dirinya jika tidak segera ditanggulangi.
Baik pengaruh positif maupun negatif dari globalisasi akan sangat terlihat jelas bagi siswa dalam perilaku dan tingkah lakunya sehari-hari. Hal itu dikarenakan mereka masih dalam masa-masa labil, dan masa-masa dimana selalu ingin mencoba sesuatu hal yang dianggap baru. Hal ini yang perlu diperhatikan bagi orang-rang dewasa yang ada disekitarnya. Akses internet yang terbuka seluas-luasnya akan berdampak buruk bagi siswa jika digunakan untuk mengakses video porno, maupun gambar-gambar lainnya yang tidak sepantasnya mereka akses. Namun akan sangat baik jika akses interet digunakan oleh mereka untuk mencari informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya karena dunia ini akan terasa sempit melaui dunia maya.
Dua hal yang saling kontradiktif namun sangat dekat sekali, sehingga tidak jarang yang menyalahgunkan dalam pemanfaatan kemajuan teknologi bagi siswa. Maka dari itu tiga unsur dasar bagi siswa, yaitu intelektual, emosional, dan moral sangat penting untuk mereka miliki.Intelektual murid harus luas, agar ia bisa menghadapi arus globalisasi dan tidak ketinggalan zaman, apalagi sampai terbawa arus. Selain itu, dimensi emosional dan spiritual siswa juga harus terdidik dengn baik, agar bisa melahirkan perilaku yang baik dan bisa bertahan diantara pengaruh demoralisasi di era globalisasi dengan prinsip spiritualnya.
BAB  III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis, yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik. Pendidikan merupakan bantuan bimbingan yang diberikan pendidik terhadap peserta didik menuju kedewasaannya. Sejauh dan sebesar apapun bantuan itu diberikan sangat berpengaruh oleh pandangan pendidik terhadap kemungkinan peserta didik utuk di didik.
Kewajiban peserta didik adalah belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqorub kepada Allah SWT, sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik dituntut untuk mensucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan watak yang tercelamenjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dankeberhasilan pendidikan, Bersikap tawadhu’ (rendah hati) dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan pendidikannya dan jangan pernah meremehkan suatu ilmu yang telah diberikan.
Etika yang senantiasa dijalankan pada peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu, tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat keutamaan, memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat, wajib menghormati pendidiknya dan peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah.

B.       Saran
Bagi peserta didik harus senantiasa menjalankan kewajiban-kewajiban dan etika-etika yang ada dalam menuntut ilmu, supaya dalam menuntut ilmu mendapatkan kemudahan dan dapat tercapai apa tujuan dari peserta didik itu sendiri.


DAFTAR PUSTAKA


Ihsan, Hamdani. 1998. Filsafat Pendidikan Isla. Bandung: Pustaka Setia
Ahmadi, Abu. 2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
B. Hurloc, Elizabeth. 1980. Psikologi Perkembangan. Jakarta: Erlangga
H. Devos. 1969.  Pengantar Etika. Yogyakarta: Tiara wacana Yogya
Suseno,Frans Magnis. 1985. Etika dasar. Jakarta: Kanisius
Al-Qusyairi, Syarif. 2009. Kamus Akbar Arab-Indonesia. Surabaya: Giri Utama
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional


 

[1]   Syarif Al-Qusyairi. Kamus Akbar Arab-Indonesia. (Surabaya: Giri Utama) hal. 68
[2]   Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pnendidikan Nasional
[3]   Abu Hamadi. Ilmu Pendidikan. (Jakarta: Rineka Cipta, 2001) hal. 251
[4]   Hamdani Ihsan. Filsafat Pendidikan Islam. (Bandung: Pustaka Setia, 1998) hal. 113-117
[5]   Elizabeth B. Hurlock. Psikologi Perkembangan. (Jakarta: erlangga) hal. 176
[6]   Ibid, 3 hal. 254
[7]   ibid, 2
[8]  Franz Magnis Suseno. Etika Dasar. (Jakarta: Kanisius,1985) hal. 17
[9]  H. Devos. Pengantar etika. (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya) hal. 4
Read more..
VISITS
free counter

RENUNGKAN

Andaikan hidupmu kau gunakan hanya untuk menghiasi dan mendandani RAGAmu saja, sedangkan kau tak menghiasi HATImu dengan AKHLAK, maka hakikatnya hidupmu hanya untuk memberi makan ulat dan cacing yang akan memangsamu kelak di LIANG LAHAT…….Tausiyah AL-Habib Umar bin Hafidz

harunyahya.tv

harunyahya.tv
Samudra kedahsyatan rahasia penciptaan Allah Ta'ala, oleh HARUN YAHYA setetes dari samudra rahasia penciptaan Allah terungkap dalam video dokumenter.
.

Kemanakah perubahan Bumi tercinta kita ini, ke arah yang lebih indahkah untuk anak cucu kita kelak, ataukah sebaliknya. KITALAH YANG MENENTUKAN SAAT INI

Hijaukan bumi kita untuk keteduhan dan keindahan alam hidup anak cucu kita kelak

News