Pada
zaman Nabi saw ada seorang Yahudi yang mencuri seekor unta milik seorang
muslim. Kemudian ia menghadirkan empat orang saksi palsu dalam persidangan.
Sebagai
pimpinan sidang, Rasulullah saw membenarkan orang Yahudi tersebut karena ia bias
menghadirkan empat orang saksi. Sedangkan orang muslim tadi dijatuhi hukuman
berupa potong tangan, karena dalam siding itu terbukti dialah pencurinya.
Mendengar
keputusan ini muslim tersebut terperanjat gusar. Lalu dia mengadahkan wajahnya
ke langit seraya berucap: “Ya Allah Sembahanku dan Majikanku! Engkau Maha
Mengetahui bahwa hamba bukanlah pencuri unta ini!” Kemudian ia mengajukan usuk
kepada Nabi saw seraya berkata: “Ya Rasulullah, sungguh keputusan itu benar. Tapi
sudilah baginda meminta keterangan dari unta ini!”
Nabi
saw :
Hai unta, katakanlah, milik siapa sebenarnya kamu ini?
Unta : Ya Rasulullah, ketahuilah bahwa aku ini
adalah milik orang muslim itu! Sedangkan keempat orang saksi itu adalah saksi
palsu yang mendustakan kebenaran!
Nabi
saw : Saudaraku, beritahukanlah kepadaku, apa yang kau perbuat sehingga Allah
SWT berkenan menjadikan unta ini bias berbicara dengan jelas dan fasih!
Muslim :
Ya Rasulullah, saya tidak pernah beranjak dari tempat tidur sebelum
terlebih dahulu membaca shalawat untukmu sebanyak sepuluh kali!
Nabi
saw :
Saudaraku, saat ini kau selamat dari hukuman potong tangan. Dan di
akhirat kelak, niscaya kau akan selamat dari siksa neraka. Itu semua berkat
bacaan shalawat yang kau persembahkan untukku!
0 komentar:
Posting Komentar