PENDAHULUAN
A. PENDAHULUAN
Toleransi adalah sebuah istilah yang sudah sangat kita kenal. Sebagai bangsa Indonesia, kita sering diajarkan mengenai toleransi sebagai sebuah kepribadian bangsa yang luhur. Toleransi memang sudah sangat mendarah daging bagi bangsa kita. Tidak hanya pada masa ini saja toleransi ada. Ketika Indonesia merdeka dan pada masa-masa sebelum itu, toleransi sudah ada dalam kamus bangsa.
ToleransI adalah sebuah bentuk sikap akibat adanya persinggungan hak-hak individu dalam masyarakat atau hak-hak masyarakat dalam negara. Jadi dapat dikatakan bahwa toleransi adalah sebuah solusi bagi adanya perbenturan hak-hak.
Agama Islam sebagai agama rahmatn lil’alamin sangat menganjurkan agar umatnya hidup memiliki rasa toleransi baik terhadap sesama muslim maupun terhadap orang selain muslim sehingga tercpta kehidupan yang damai, rukun dan tentram. Islam sangat mengajarkan agar umatnya hidup saling memenuhi atau memperhatikan hak-hak orang lain, tidak egois, yang hanya memenitngkan hak dirinya sendiri tanpa memenuhi hak orang lain.
B. RUMUSAN MASALAH
Dalam pembahasan makalah yang berjudul “Hadits tentang Toleransi” ini, kita akan mengangkat masalah-masalah sebagai berikut:
1. Definisi toleransi
2. Macam-macam toleransi
3. Pengamalan toleransi
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa kata toleransi berarti sifat atau sikap toleran. Kata toleran sendiri didefinisikan sebagai “bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Kata toleransi sebenarnya bukanlah bahasa “asli” Indonesia, tetapi serapan dari bahasa Inggris “tolerance”, yang definisinya juga tidak jauh berbeda dengan kata toleransi/toleran. Menurut Oxford Advanced Learners Dictionary of Current English, toleransi adalah quality of tolerating opinions, beliefs, customs, behaviors, etc, different from one’s own. Lebih lanjut menurut Abdul Malik Salman, kata tolerance sendiri berasal dari bahasa latin “tolerare” yang berarti “berusaha untuk tetap bertahan hidup, tinggal, atau berinteraksi dengan sesuatu yang sebenarnya tidak disukai atau disenangi. Dengan demikian, pada awalnya dalam makna tolerance terkandung sikap keterpaksaan.
Adapun dalam bahasa Arab, istilah yang lazim dipergunakan sebagai padanan dari kata toleransi adalah سماحة atau تسامح. Kata ini pada dasarnya berarti al-jûd (kemuliaan). atau sa’at al-shadr (lapang dada) dan tasâhul (ramah, suka memaafkan). Makna ini selanjutnya berkembang menjadi sikap lapang dada/ terbuka (welcome) dalam menghadapi perbedaan yang bersumber dari kepribadian yang mulia. Dengan demikian, berbeda dengan kata tolerance yang mengandung nuansa keterpaksaan, maka kata tasâmuh memiliki keutamaan, karena melambangkan sikap yang bersumber pada kemuliaan diri (al-jûd wa al-karam) dan keikhlasan. Jika dicermati dengan seksama, pemahaman tentang toleransi tidak dapat berdiri sendiri. Ia terkait erat dengan suatu realitas lain di alam yang merupakan penyebab langsung dari lahirnya toleransi. Keduanya ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Memahami toleransi tidak akan ada artinya tanpa memahami realitas lain tersebut, yaitu kemajemukan.
B. Macam – Macam Toleransi
1. Toleransi dalam jual beli
Dari Muhammad bin Al Mukadir, dari Jabir bin Abdullah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Allah mengasihi orang yang murah hati apabila menjual, apabila membeli, dan apabila menagih.” (Shahih Bukhari Hadits No. 2076 dalam Fathul Baari karangan Ibnu Hajari Al asqalani).
Maksud “murah hati” adalah tidak bersitegang atau yang sepertinya, bukan berarti tidak melakukan perhitungan saat melakukan jual beli. “apabila menagihí”, yakni meminta untuk melunasi utangnya dengan cara yang ramah dan tidak memaksa. Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bersifat lapang dan murah hati dalam kehidupan sosial (muamalah), serta menunjukan akhlak mulia satu sama lain. Hadits ini juga memotivasi agar tidak menusahkan ketika menagih utang serta senantiasa memberi maaf kepada mereka.
2. Toleransi Dalam Hutang dan Tagihan.
Dari Az-Zuhri, dari Ubaidillah bin Abdullah bahwasannya ia mendengar Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Pernah ada seorang pedagang memberi utang kepada manusia. Apabila ia melihat orang yang kesulitan, maka dia berkata kepada para pelayannya, “Berilah kemudahan baginya, mudah-mudahan Allah memberi kemudahan bagi kita. Maka Allah memberi kemudahan baginya.” (Shahi Bukhari Hadits No. 983 dalam Fathul Baari karangan Ibnu Hajari Al asqalani).
Dalam hadits ini dikatakan bahwa kebaikan yang sedikit tapi dilakukan dengan ikhlas karena allah, maka akan dapat menghapus keburukan yang banyak. Selain itu, bahwa pahala itudapat diperoleh oleh orang yang memerintahkan kebaikan meskipun ia tidak mengerjakannya sendiri secara langsung.
Termasuk cara menagih yang bagus adalah toleran dalam menagih, menerima kekurangan sedikit yang ada padanya. Menuntutnya dengan mudah, tidak menjilat (rentenir), tidak mempersulit orang dan mema’afkan mereka.
3. Toleransi Dengan Ilmu
Toleransi dengan ilmu di sini yaitu dengan cara menyebarkan ilmu dan ini termasuk pintu toleransi yang paling utama dan lebih baik daripada toleransi dengan harta, sebab ilmu lebih mulia daripada harta.
Maka seyogyanya seorang alim menyebarkan ilmu kepada setiap orang yang bertanya tentangnya bahkan mengeluarkannya secara keseluruhan, bila ia ditanya tentang suatu masalah. Maka dia memperinci jawabannya dengan perincian yang memuaskan dan menyebutkan sisi-sisi dalilnya, dia tidak cukup menjawab pertanyaan si penanya, namun dia menyebutkan contoh kasus serupa dengan kaitan-kaitannya serta faedah-faedah yang dapat memuaskan dan mencukupinya.
Para sahabat yang mulia Radliyallahu ‘anhum pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang berwudlu dengan air laut, maka beliau menjawab.
"Laut itu suci airnya lagi halal bangkainya" (Hadits Riwayat Ashabus Sunan dan Malik, lihat takhrijnya secara rinci dalam Ash-Shahihah 480)
Beliau menjawab pertanyaan mereka dan memberikan kepada mereka ketarangan tambahan yang mungkin sewaktu-waktu lebih mereka butuhkan daripada apa yang mereka pertanyakan.
4. Toleransi dalam bertetangga
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Demi Allah, seseorang itu belum sempurna imannya (diulang sampai tiga kali).” Ada seorang sahabat yang bertanya, “Siapakah orang yang belum sempurna imannya itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tetangganya tidak aman karena gangguannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita agar hidup rukun dan damai dengan tetangga. Bahkan dikatakan dalam hadits tersebut, belum sempurna iman kita jika tetangga kita tertaganggu karena tingkah laku kita. Islam sangat mengatur bagaimana adab bertetangga yang baik agar tercipta kehidupan yang rukun dan damai. Kaitannya dengan ini, sikap toleransi mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bertetangga. Dengan adanya sikap toleransi dengan sesama tetangga maka akan timbul sikap saling menghargai dan menghormati, tidak akan ada tetangga yang merasa tertaganggu oleh tetangga lainnya karena masing-masing terpenuhi haknya dengan baik
C. Pengamalan Toleransi
1. Dalam kehidupan berkeluarga
Sikap toleransi sangat dibutuhkan untuk ditumbuhkan dalam keluarga agar terbentuk suasana keluarga yang harmonis. Setiap anggota keluarga memiliki peran dan fungsinya masing-masing dalam keluarga. Jika setiap anggota memiliki kesadaran untuk menjalankan peran dan fungsinya masing-masing, maka tidak akan ada hak darri salah satu anggota keluarga yang tidak terpenuhi. Sikap toleran dari orang tua akan menumbuhkan kepribadian yang toleran juga pada anak-anaknya karena seorang anak akan meneladani apa yang menjadi sikap dari orang tuanya. Begitu juga hubungan antara anak dengan anak, seorang kakak seharusnya tidak bertindak semena-mena kepada adiknya.
2. Toleransi dalam kehidupan bermasyarakat
Tolerans adalah sebuah bentuk sikap akibat adanya persinggungan hak-hak individu dalam masyarakat atau hak-hak masyarakat dalam negara. Jadi dapat dikatakan bahwa toleransi adalah sebuah solusi bagi adanya perbenturan hak-hak.
Masyarakat terdiri dari individu-individu dengan seperangkat peraturan yang berlaku di dalamnya. Dalam masyarakat yang beragam atau plural, toleransi akan memegang peran yang sangat penting. Masyarakat yang plural akan memiliki banyak sekali perbedaan, sehingga sangat mungkin perbenturan hak akan sering terjadi.
Solusi dari perbenturan hak-hak dalam masyarakat akan tertuang, baik tersurat ataupun tersirat, dalam peraturan yang ada dalam masyarakat, baik yang tertulis maupun yang tidak. Masalah perbenturan hak adalah masalah yang penting. Masalah ini akan menentukan kondisi suatu masyarakat. Bila masalah ini dapat terselesaikan dengan baik, maka masyarakat itu akan hidup dengan nyaman, dan sebaliknya bila masalah ini tidak terselesaikan, masyarakat hidup dalam kondisi yang tidak menyenangkan.
Banyak contoh yang menunjukkan keampuhan toleransi dalam menyelesaikan masalah ini. Toleransi berlaku di keluarga, masyarakat, dan juga negara dan antar negara.
3. Toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Kehidupan berbangsa dan bernegara pada hakikatnya merupakan kehidupan masyarakat bangsa. Di dalamnya terdapat kehidupan berbagai macam adat istiadat, kebudayaan, suku, pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda. Namun demikian perbedaan-perbedaan kehidupan tersebut tidak menjadikan bangsa ini tercerai-berai, akan tetapi justru menjadi kemajemukan kehidupan sebagai suatu bangsa dan negara Indonesia. Sebagaimana semboyan negara kita “Bineka Tunggal Ika” yang memiliki makna walaupun berbeda tetapi tetap satu, itu artinya kondisi bangsa Indonesia yang berbeda akan suku, adat istiadat, budaya, bahasa dan agama, tidak menyebabkan Bangsa Indonesia bercerai berai, namun justru menjadi sarana untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Oleh karena itu kehidupan tersebut perlu tetap dipelihara agar tidak terjadi disintegrasi bangsa.
Adapun toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain:
a. Merasa senasib sepenanggungan.
b. Menciptakan persatuan dan kesatuan, rasa kebangsaan atau nasionalisme.
c. Mengakui dan menghargai hak asasi manusia.
d. Tidak menjelek-jelekan kebudayaan, suku, adat istiadat orang lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Toleransi adalah sebuah bentuk sikap akibat adanya persinggungan hak-hak individu dalam masyarakat atau hak-hak masyarakat dalam negara. Jadi dapat dikatakan bahwa toleransi adalah sebuah solusi bagi adanya perbenturan hak-hak.
Islam sangat mengajarkan agar umatnya memiliki rasa toleransi, tidak hanya kepada sesama muslim melainkan juga kepada yang non muslim. Seperti hadits-hadits yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad saw. yang mana beliau sebagai uswatun hasanah yang harus kita teladani.
Dengan adanya sikap toleran maka akan terjamin terpenuhinya hak-hak semua orang di tengah beragamnya hak-hak yang dimiliki oleh setiap orang. Dengan adanya sikap toleran juga merupakan sebuah sarana agar tidak terjadinya konflik karena adanya hak-hak yang berbeda dari setiap orang.
DAFTAR PUSTAKA
Ibnu Hajar Al Asqalani. 2010. Fathul Baari. Jakarta: Pustaka Azzam
Imam Nawawi. 1999. Riyadhus Shalihin. Jakarta: Pustaka Amani
www.duniapesantren.com
0 komentar:
Posting Komentar