Habib Abdul Qadir bin Ahmad Bilfaqih

Habib Abdul Qadir bin Ahmad Bilfaqih
Hafal Ribuan Hadits

Di Kota Bunga, Malang, Jawa Timur, ada seorang auliya’ yang terkenal karena ketinggian ilmunya. Ia juga hafal ribuan hadits bersama dengan sanad-sanadnya.
 
Habib Abdul Qadir bin Ahmad Bilfaqih Al-Alawy dilahirkan di kota Tarim, Hadramaut, pada hari Selasa 15 Safar tahun 1316 H/1896 M. Saat bersamaan menjelang kelahirannya, salah seorang ulama besar, Habib Syaikhan bin Hasyim Assegaf, bermimpi bertemu Sulthanul Auliya’ Syekh Abdul Qadir Jailani. Dalam mimpi itu Syekh Abdul Qadir Jailani menitipkan kitab suci Al-Quranul Karim kepada Habib Syaikhan bin Hasyim Assegaf agar diberikan kepada Habib Ahmad bin Muhammad Bilfagih.

Pagi harinya Habib Syaikhan menceritakan mimpinya kepada Habib Ahmad. Habib Ahmad mendengarkan cerita dari Habib Syaikhan, kemudian berkata, ”Alhamdulillah, tadi malam aku dianugerahi Allah SWT seorang putra. Dan itulah isyarat takwil mimpimu bertemu Syekh Abdul Qadir Jailani yang menitipkan Al-Quranul Karim agar disampaikan kepadaku. Oleh karena itu, putraku ini kuberi nama Abdul Qadir, dengan harapan, Allah SWT memberikan nama maqam dan kewalian-Nya sebagaimana Syekh Abdul Qadir Jailani.”

Demikianlah, kemudian Habib Ahmad memberi nama Abdul Qadir karena mengharap berkah (tafa’ul) agar ilmu dan maqam Abdul Qadir seperti Syekh Abdul Qadir Jaelani.

Sejak kecil, ia sangat rajin dan tekun dalam mencari ilmu. Sebagai murid, ia dikenal sangat cerdas dan tangkas dalam menerima pelajaran. Pada masa mudanya, ia dikenal sebagai orang yang mempunyai perhatian besar terhadap ilmu dan menaruh penghormatan yang tinggi kepada guru-gurunya. Tidaklah dinamakan mengagungkan ilmu bila tidak memuliakan ahli ilmu, demikian filosofi yang terpatri dalam kalbu Habib Abdul Qadir.

Pernah suatu ketika di saat menuntut ilmu pada seorang mahaguru, ia ditegur dan diperingatkan, padahal Habib Abdul Qadir waktu itu pada pihak yang benar. Setelah memahami dan mengerti bahwa sang murid berada di pihak yang benar, sang guru minta maaf. Namun, Habib Abdul Qadir berkata, ”Meskipun saya benar, andaikan Paduka memukul muka hamba dengan tangan Paduka, tak ada rasa tidak menerima sedikit pun dalam diri hamba ini.” Itulah salah satu contoh keteladanan yang tinggi bagaimana seorang murid harus bersopan-santun pada gurunya.

Guru-guru Habib Abdul Qadir, antara lain, Habib Abdullah bin Umar Asy-Syatiry, Habib Alwy bin Abdurrahman Al-Masyhur, Habib Abubakar bin Muhammad Assegaf, Habib Muhammad bin Ahmad Al-Muhdor, Syekh Segaf bin Hasan Alaydrus, Syekh Imam Muhammad bin Abdul Qadir Al-Kattany, Syekh Umar bin Harridan Al-Magroby, Habib Ali bin Zain Al-Hadi, Habib Ahmad bin Hasan Alatas, Habib Ali bin Muhammad Al-Habsy, Syekh Abubakar bin Ahmad Al-Khatib, Syekh Abdurrahman Bahurmuz.

Dalam usia yang masih anak-anak, ia telah hafal Al-Quran. Tahun 1331 H/1912 M, ia telah mendapat ijazah dan berhak memberikan fatwa agama, antara lain di bidang hukum, dakwah, pendidikan, dan sosial. Ini merupakan anugerah Allah SWT yang telah diberikan kepada hamba pilihan-Nya.

Maka tidak berlebihan bila salah seorang gurunya, Habib Alwi bin Abdullah bin Syihab, menyatakan, ”Ilmu fiqih Marga Bilfagih setara dengan ilmu fiqih Imam Adzro’iy, sedangkan dalam bidang tasawuf serta kesusastraan bagai lautan tak bertepi.”

Sebelum meninggalkan kota Tarim untuk berdakwah, di tanah kelahirannya ia sempat mendirikan organisasi pendidikan sosial Jami’yyatul Ukhuwwah wal Mu’awanah dan Jami’yyah An-Nasr Wal Fudho’il tahun 1919 M.

Sebelum berhijrah ke Indonesia, Habib Abdul Qadir menyempatkan diri beribadah haji dan berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan dan singgah di beberapa kota dan negara, seperti Aden, Pakistan, India, Malaysia, dan Singapura. Di setiap kota yang disinggahi, ia selalu membina umat, baik secara umum maupun khusus, dalam lembaga pendidikan dan majelis taklim.

Tiba di Indonesia tepatnya di kota Surabaya tahun 1919 M/1338 H dan langsung diangkat sebagai direktur Madrasah Al-Khairiyah. Selanjutnya, ia mendirikan Lembaga Pendidikan Madrasah Ar-Rabithah di kota Solo tahun 1351 H/1931 M.

Selepas bermukim dan menunaikan ibadah haji di Makkah, sekembalinya ke Indonesia tanggal 12 Februari 1945 ia mendirikan Pondok Pesantren Darul Hadits Al-Faqihiyyah dan Perguruan Islam Tinggi di kota Malang. Ia pernah diangkat sebagai dosen mata kuliah tafsir pada IAIN Malang pada 1330 H/1960 M.
 
Keistimewaan Habib Abdul Qadir adalah, ia ahli ilmu alat, nahwu, sharaf, manthiq, ilmu kalam, serta ma’any, bayan, dan badi (tiga yang terakhir merupakan bagian ilmu sastra). Dalam bidang hadits, penguasaannya adalah bidang riwayat maupun dirayah, dan hafal ribuan hadits. Di samping itu, ia banyak mendapat hadits Al-Musalsal, yakni riwayat hadits yang tersambung langsung kepada Rasulullah SAW. Ini diperolehnya melalui saling tukar isnad (saling menukar periwayatan hadits) dengan Sayid Alwy bin Abas Al-Maliky saat berkunjung ke Makkah.

Sebagai seorang ulama yang menaruh perhatian besar dalam dunia pendidikan, ia juga giat mendirikan taklim di beberapa daerah, seperti Lembaga Pendidikan Guru Agama di Sawangan, Bogor, dan Madrasah Darussalam Tegal, Jawa Tengah.

Banyak santrinya yang di kemudian hari juga meneruskan jejaknya sebagai muballigh dan ulama, seperti Habib Ahmad Al-Habsy (Ponpes Ar-Riyadh Palembang), Habib Muhammad Ba’abud (Ponpes Darul Nasyi’in Malang), Habib Syekh bin Ali Al Jufri (Ponpes Al-Khairat Jakarta Timur), K.H. Alawy Muhammad (Ponpes At-Taroqy Sampang, Madura). Perlu disebutkan, Prof. Dr. Quraisy Shihab dan Prof. Dr. Alwi Shihab pun alumnus pesantren ini.

Habib Abdul Qadir wafat pada 21 Jumadil Akhir 1382 H/19 November 1962 dalam usia 62 tahun. Kala saat-saat terakhirnya, ia berkata kepada putra tunggalnya, Habib Abdullah, ”… Lihatlah, wahai anakku. Ini kakekmu, Muhammad SAW, datang. Dan ini ibumu, Sayyidatunal Fatimah, datang….” Ribuan umat berdatangan untuk meyampaikan penghormatan terakhir kepada sang permata ilmu yang mumpuni itu. Setelah disemayamkan di Masjid Jami’ Malang, ia dimakamkan di kompleks makam Kasin, Malang, Jawa Timur.
Read more..

Bupatiku Ternyata Korupsi

Bupati Tegal nonaktif Agus Riyanto terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Kota divonis lima tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Kamis.
 
Ketua majelis hakim Noor Ediyono dengan hakim anggota Sinintha Sibarani dan Lazuardi Tobing juga mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp 200 juta dengan hukuman pengganti selama satu tahun penjara.

Agus Riyanto yang mengenakan kemeja biru kombinasi putih juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 1,4 miliar dan jika dalam waktu satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap tidak bisa membayar maka yang bersangkutan akan di penjara selama tiga tahun.

Menurut majelis hakim, terdakwa dianggap melakukan tindakan melawan hukum secara bersama-sama untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara.

"Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 2 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Noor Ediyono.
Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang menuntut hukuman selama delapan tahun penjara pada sidang sebelumnya.

Terkait vonis yang dijatuhkan majelis hakim, Agus Riyanto yang ditahan sejak 28 Juni 2011 itu menyatakan akan mengajukan banding. "Saya mengajukan banding karena merasa ada logika hukum yang tidak rasional dalam kasus ini," katanya yang ditemui usai sidang.
Sementara itu, Marhamah, istri Agus Riyanto terlihat menangis sambil memeluk anak perempuannya setelah mendengar majelis hakim menjatuhkan vonis.

Agus Riyanto dianggap bertanggung jawab terhadap penyimpangan dana APBD Kabupaten Tegal 2006/2007 sebesar Rp1,73 miliar dan dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Bank Jateng sebesar Rp2,22 miliar.
Dua tersangka lain dalam kasus Jalingkos yakni mantan Kepala Bagian Agraria Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal periode 2006-2007, Edy Prayitno, dan stafnya Budi Haryono. Keduanya telah dijatuhi vonis masing-masing empat dan lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Slawi.

Dua terpidana tersebut dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kejati Jateng juga menyita dua aset milik Bupati Tegal senilai Rp1,8 miliar terdiri atas rumah di Jalan Cibolerang Indah Blok F Nomor 12 Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, dan alat-alat produksi PT Kolaka yang bergerak di bidang pengaspalan jalan.
 
Read more..

Empat Alasan Orang Melakukan Korupsi Versi BPK



Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Lukman Hakim mengatakan, ada empat faktor yang mendorong seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Keempat faktor yang mendorong orang korupsi itu antara lain faktor kebutuhan, tekanan, kesempatan dan rasionalisasi," katanya saat berbicara pada seminar nasional "Pemberantasan Kejahatan Perbankan, Tantangan Pengawasan Bank dan Masyarakat" di Kendari, Senin (21/11)
Ia mengatakan, seseorang terdorong untuk melakukan tindak pidana korupsi karena ingin  memiliki sesuatum namun pendapatannya tidak memungkinkan untuk mendapatkan yang diinginkan tersebut. "Biasanya dorongan korupsi dari faktor kebutuhan ini dilakukan oleh orang-orang bersentuhan langsung dengan pengelolaan keuangan," katanya.

Demikian pula dengan faktor tekanan, biasanya dilakukan karena permintaan dari seseorang kerabat atau atasan yang tidak bisa dihindari. "Faktor tekanan ini bisa dilakukan oleh pengelola keuangan, bisa juga oleh pejabat tertinggi di lingkungan instansi pemerintah," katanya.


Sedangkan faktor kesempatan, kata dia, biasanya dilakukan oleh pemegang kekuasaan dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangan yang dimiliki untuk memperkaya diri. Meskipun cara untuk mendapatkan kekayaan tersebut melanggar undang-undang yang berlaku.

Demikian juga dengan rasionalisasi, biasanya dilakukan oleh pejabat tertinggi seperti bupati/walikota di tingkat kabupaten/kota atau gubernur di tingkat provinsi. "Pajabat yang melakukan korupsi ini merasa bahwa kalau dia memiliki rumah mewah atau mobil mewah, orang lain akan menganggapnya rasional atau wajar karena dia adalah bupati atau gubernur," katanya.

Hal senada juga dikemukakan Direktur Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Subintoro. Menurut dia, seseorang terdorong melakukan tindak pidana korupsi karena ingin memenuhi kebutuhan yang bergaya hidup mewah atau berlebih-lebihan.


Ia mengatakan, pihak PPATK saat ini telah menemukan lebih dari 79.000 kasus transaksi keuangan yang mencurigakan. Dari jumlah tersebut, yang dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diselidiki lebih lanjut sebanyak 1.818 kasus transaksi.

"Sebanyak 1.818 kasus transaksi yang sudah disalurkan kepada aparat penegak hukum itu, baru 42 kasus transaksi sudah terbukti sebagai uang hasil korupsi dan pelakunya adalah para pejabat di instansi pemerintah," katanya.


Baik Subiantoro maupun Lukman Hakim berpendapat bahwa untuk mencegah maraknya pelaku tindak pidana korupsi tersebut selain pemberian saksi hukuman berat kepada para pelaku, juga kontrol masyarakat sangat dibutuhkan.


"Kontrol masyarakat itu antara lain dengan melaporkan oknum pejabat yang bergaya hidup mewah yang kebutuhan hidupnya tidak seimbang dengan pendapatan yang diperoleh," kata Subiantoro.

Read more..

Dialog Korupsi Ala Wong Cilik

Pada tanggal 9 Desember 2011 saya pergi ke Jakarta dari jogja menggunakan kreta Progo. Berdasarkan jadwal, kreta Progo berangkat pukul 16.50 dan ternyata tepat pukul 16.50 kreta mulai jalan. setidaknya ketepatan waktu itu sedikit dapat menghapus kesan kalau transportasi di Indonesia seringkali telat, entah itu telat berangkat ataupun telat sampai tujuan. Dan satu lagi sedikit kemajuan yang dilakukan KAI, bahwa mulai 1 Oktober tidak ada lagi penumpang kreta yang berdiri, artinya jumlah penumpang disesuaikan dengan jumlah kursi. Tidak seperti yang dulu, dimana kreta dimasuki orang sebanyak-banyaknya jangankan untuk sekedar duduk di lantai kreta, untuk berdiri saja susah banget, banyak sekali penumpang yang berserakan di lantai kreta, sudah seperti itu sampah berserakan dimana-mana, pertama kali saya melihat pemandangan seperti itu, saya sangat amat kaget sekali,"ini kreta apa kandang ayam?", pihak KAI hanya mengutamakan keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang. Tindakan KAI tak bedanya menghewanisasikan penumpang. Tapi mudah-mudahan dengan langkah awal lebih maju ini, KAI semakin berbenah diri untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Di perjalanan, saya duduk di samping orang yang kerjanya dagang di Bekasi,dia asalnya dari Jogja. Di depan saya seorang mahasiswa UKDW (Universitas Kristen Duta Wacana) Jogja yang sudah lulus namun belum wisuda,dia asalnya dari Tangerang. Dan disamping teman mahasiswa tersebut seorang bapak-bapak berbadan besar, kumis tebal, pokoknya terlihat sangar, mungkin kalo dia punya anak cantik, Anda akan berpikir berkali-kali untuk mendekatinya karena melihat ayahyna yang kelihatan super galak, tapi ternyata bapak itu seorang lawyer alias pengacara, dia lulusan Universitas Tarumanegara jurusan Hukum tahun 1984 dan pernah bekerja di Jepang. Ternyata fisiknya yang kelihatannya galak, bapak itu sikapnya sangat bijak, pengetahuannya luas dan orangnya sangat penyayang. Makanya teman-teman, jangan menilai orang dari fisiknya yah?....hehehehe

Ditengah-tengah perjalanan yang agak panas, tiba-tiba antara bapak di sampingku yang seorang pedagang  dan pak lawyer itu ngobrol, dan ternyata kedua bapak itu tinggal satu wilayah, di obrolan antara kedua bapak itu intinya mereka menceritakan kalau di tingkat kelurahan  terjadi praktek korupsi, bahkan pak lawyer itu sering mengurusi lurah-lurah yang terkena masalah dan harus berurusan dengan polisi. jangankan di tingkat jabatan tinggi seperti anggota DPR, polisi, menteri, jaksa dan hakim, di tingkat aparat desa juga terjadi korupsi yang sistematis. Kemudian pak lawyer mengatakan kalau KPK akan sangat berat dan mustahil akan menghilangkan korupsi di Indonesia karena korupsi di Indonesia sudah begitu menggila, dari korupsi kelas kakap sampai korupsi kelas teri.

Lama-kelamaan mendengar obrolan kedua bapak itu, saya jadi sangat tergiur untuk ikut ngobrol, tanpa berpikir panjang, di tengah obrolan mereka, saya langsung bertanya kepada pak lawyer.

Saya : "Tapi menurut Bapak, apakah ketua KPK yang baru ini, yaitu Pak Abraham Samad, dapat       menuntaskan kasus-kasus korupsi di Indonesia? terutama kasus-kasus yang besar, seperti kasus century, BLBI, Gayus dan Nazarudin." 

Pak lawyer : "saya tidak yakin ketua KPK yang baru ini akan dapat menyelesaikannya".

Saya : "Tapi kan dilihat dari kata-kata Pak Samad, kelihatannya dia sangat berani sekali, bahkan dia pernah bilang, jangankan orang lain, kalau saudaranya sendiri terbukti korupsi, akan saya gantung saudara saya itu, dan juga dia menyatakan mewakafkan dirinya untuk berjuang mengabdi pada bangsa melalui KPK".

Pak Lawyer : "Semua ketua KPK baru itu seperti itu, seperti pak Antasari, dulu dia begitu bergelora untuk memberantas korupsi, tapi nyatanya diperjalanan seperti apa coba, dia malah sekarang terjebak masuk penjara karena dituduh membunuh orang. tapi ya tetep saya menaruh harapan besar kepada ketua KPK sekarang, semoga dia mampu menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.". 

Saya : Iya pak bener, apalagi dia  bukan berasal dari politik manapun, dia tak pernah tersentuh parpol, jadi akan sulit untuk dimanfaatkan parpol. Dan juga dari sejarah hidupnya, dia sangat berjuang keras sekali memberantas korupsi di daerah asalnya, yaitu di Makasar."

Pak Lawyer : Itu juga belum bisa jadi jaminan kalau dia nanti akan bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun, karena seringkali orang akhlaknya itu mudah luntur, tergiur godaan-godaan yang dihadapinya sehingga dia keluar dari komitmen awalnya. Tapi kita doakan saja, semoga dia dalam menjalankan tugas tetap pada komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih."

Saya : tentu pak, karena korupsi itu penyakit utama yang menyebabkan bangsa ini terpuruk.

Pak Lawyer : Mas, lembaga kita yang paling korup itu Polri, saya merasakan sendiri, saya sering bersinggungan dengan pihak Polri. Contohnya saja dalam menggelar berita acara suatu kasus itu harus ada uang. Dan uang di Polri dapat memenangkan pihak yang salah, itu artinya pihak yang benar itu kalah. Karena apa mas, karena pihak yang salah itu punya kekuatan, yaitu kekuatannya uang. Kasus sepeti itu sudah menjadi sistem dan tentunya itu akan sangat sulit untuk diungkap.

Saya : (Dalam hati saya semakin merasa sedih karena kemungkinan korupsi di Indonesia hilang itu kecil sekali, mengingat korupsi sudah menjadi budaya yang sistematis dari pejabat terendah sampai pejabat kelas tinggi).

Pak Lawyer : Saya kadang kasihan sama adik-adik mahasiswa yang demo. seringkali mereka demo diboncengi, dimanfaatkan sebagian orang karena kepentingan politik. Mereka demo hanya dibayar 50.000 atau 100.000 tapi dalam demonya mereka bentrok dengan polisi, mendapatkan pentungan dari polisi, dorong-dorongan dengan polisi. Kasihan bener mahasiswa yang dimanfaatkan seperti itu.

Pak lawyer melanjutkan pembicaraanya," Makanya saya sangat setuju sekali jika korupsi itu dihukum mati agar membuat jera bagi koruptor dan membuat takut bagi orang yang akan korupsi. Lah sekarang, korupsi miliaran rupiah hukumannya cuma beberapa tahun saja, balum nanti dipotong remisi. ya ga ada orang yang takut untuk korupsi gede-gedean toh hukumannya ringan sekali."

Saya : SETUJU BUANGET pak, KORUPTOR HARUS DIHUKUM MATI.......hehehehe terlalu bersemangat

Dari tadi ngobrol panjang lebar tentang korupsi, ga sadar kalau perut sudah keroncongan, akhirnya bekal sebungkus nasi yang aku bawa aku makan, tentu dengan tidak ketinggalan menawarkan makan pada orang-orang yang disampingku.
Read more..

Tegal, "Jepange Indonesia"


Mungkin sebagian dari kita tidak mengetahui kalau suku cadang kendaraan bermotor dengan merk terkenal adalah asli buatan rakyat Tegal. Pun demikian dengan sambungan selang pemadam kebakaran juga asli buatan rakyat Tegal. 

“Itu asli buatannya rakyat Tegal, karena Tegal tidak punya merk maka dikasi merk oleh sebuah perusahaan sepeda motor dari Jepang,” ujar Wakil Bupati Tegal, Mohamad Herry Sulistyawan saat menerima rombongan kunjungan camat, perbekel dan lurah Jembrana di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (6/4). 

Selain itu, imbuh Sulistyawan, berkat bantuan Departemen Perindustrian, Tegal telah memiliki Kawasan Industri yang dihuni oleh ribuan industri kecil.

“Kalau mau cari alkes (alat kesehatan), silahkan datang ke Tegal saja. Kursi buat dokter gigipun kita sudah bisa buat, hand tractorpun sudah bisa kita produksi,” tambahnya. 

Sulistyawan tidak memungkiri kalau kondisi tersebut membuat daerahnya dijuluki Jepangnya Indonesia. 

“Apalagi kita sudah berancang-ancang akan mengembangkan mobil nasional dengan mesin 500 cc, makanya tidak salah kiranya kalau kita sering dijuluki Jepangnya Indonesia,” ujar mantan Sekda Tegal ini dengan bangga.

Sumber : http://www.lintasberita.com/Nasional/Berita-Lokal/tegal-kabupaten-jepangnya-indonesia

Tegal juga dikenal sebagai tempat berdirinya lingkungan industri kecil (LIK) pertama di Jawa Tengah.

Kultur Wirausaha
 Penduduk Tegal dikenal memiliki kultur wirausaha yang telah menjadi tradisi sejak lama. Keberadaan warung tegal (warteg) yang merajai bisnis makanan di Ibu Kota dan kota-kota lain, bersaing dengan Rumah Makan Padang, menjadi salah satu bukti.
Di bidang industri kecil, kultur itu terbangun sejak kedatangan Ki Gede Sebayu (berkuasa 1601-1620), pendiri Tegal dari tlatah Pajang (Solo). Ki Gede Sebayu membawa serta 40 keluarga pengikutnya, yang ditempatkan di empat desa berbeda sesuai dengan keahliannya. Mereka yang bermukim di Desa Sayangan, andal membuat alat-alat perlengkapan dapur, dan yang menempati Desa Mejasem pandai membuat alat-alat pertukangan.
Pengikut Ki Gede Sebayu yang membuka lahan di Desa Pagongan, ahli membuat alat-alat gerabah, serta penduduk Desa Banjaran piawai mengolah bahan-bahan menjadi penganan atau jajanan.
Kultur itu menemukan momentumnya ketika Haji (Kaji) Gofur (91), salah seorang pengusaha besi asal Tegal mengangkut 21 pesawat terbang tua dari Madiun, Jawa Timur, pada dekade 1970-an. Oleh Kaji Gofur pesawat itu dipretheli menjadi bahan baku industri mesin rumahannya, serta dijual kepada pengusaha lain.
Paling tidak, sejak saat itu industri pengolahan logam mulai bergairah di Tegal. Selain LIK di Dampyak, Kramat, sentra-sentra industri itu tersebar juga di Kecamatan Talang, Tarub, Adiwerna, Kramat, Suradadi, Warureja, Lebaksiu, dan Bumijawa.
Tidak kurang 128.853 orang terserap pada industri-industri pengolahan, dari yang berskala besar, menengah, kecil, hingga mikro. Tidak salah bila kemudian Tegal mengklaim dirinya sebagai kota industri.



Sumber : http://www.suaramerdeka.com/harian/0707/12/opi07.htm
Read more..

Indahnya Islam

Sampai pada saat ini, aksi terorisme masih merajalela. Seringkali terorisme dikaitkan dengan agama Islam karena kebetulan pelaku terorisme itu orang yang bergama Islam. Masih lekat sekali di ingatan kita, pada tanggal 12 Oktober 2002 bom mengguncang Bali yang hakikatnya mengguncang Indonesia. Dimana tercatat 202 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera, kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut. Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia. Dan belum bom-bom lain yang terjadi di Indonesia.

Seringkali orang-orang khususnya dunia bara mengalamatkan terorisme ke agama Islam. Padahal jika kita lihat, aksi-aksi terorisme tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang beragama Islam saja. Namun mengapa, kebanyakan orang ketika mendengar kata teroris, secara otomatis mengaitkan dengan agama Islam? Apakah benar agama Islam agama Teroris? Apakah agama Islam tidak cinta damai? Kesalahan dalam memahami ajaran agama tidak dapat dijadikan alasan untuk menyebut bahwa agama tersebut agama yang tidak baik. 

Pertanyaan itu semua sedikitpun tidak pantas dialamatkan ke agama Islam, Kenapa? Fakta sejarah telah membuktikan bahwa agama islam adalah agama cinta damai, agama rahmatan Lil 'alamin. Sebagaimana kita ketahui, Baginda Sayyidina Muhammad saw menyebarkan risalah Islam dengan penuh kedamaian, dengan penuh akhlak yang lemah lembut baik kepada sesama muslim maupun kepada yang non muslim. Coba kita ingat, bagaimana Rasulullah saw dilempari dengan batu dan kotoran onta ketikan berdakwah, saat itu malaikat Jibril menawarkan untuk menimpakan gunung ke kaum yang berbuat kurang ajar kepada utusan Allah tetapi Rasul saw menolak tawaran malaikat Jibril itu dengan alasan karena mereka tidak tahu dan dengan harapan semoga dari keturunan kaum itu, entah anaknya, cucunya dan seterusnya ada yang akan beriman kepada Allah swt. Begitu luhurnya akhlaknya Nabi Muhammad saw. Kalau memang agama Islam tidak cinta damai, mungkin saja saat itu Rasul saw menerima tawaran malaikat Jibril untuk membinasakan kaum tersebut, namun Rasul saw tidak demikian, beliau menyebarkan risalah Islam dengan kedamaian. Jika terjadi peperangan dalam sejarah penyebaran risalah Islam oleh rasulullah saw, itu semata-mata untuk membela diri, untuk mempertahankan diri. Bahkan dalam peperangan Rasul saw sangat menjunjung tinggi akhlak dalam berperang. Amanat yang beliau sampaikan saat akan berperang, Rasul saw melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak, dilarang membunuh orang yang tidak membawa senjata, dilarang membunuh orang yang sedang berada di tempat ibadah mereka. Begitu indahnya akhlak yang diajarkan Islam, bahkan dalam peperanganpun tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Lantas apakah agama yang mengajarkan seperti itu pantas dikatakan agama teroris? pantas dikatakan agama yang tidak cinta damai.

Begitu juga sejarah masuknya Islam ke Indonesia. Islam masuk ke Indonesia tidak dengan kekerasan, tidak melalui peperangan, tidak disertai dengan kolonialisme atau penjajahan. Para mubaligh menyebarkan risalah Islam dengan damai, dengan melalui perdagangan, melalui perkawinan. Sedangkan coba kita llihat, bagaimana agama Kristen masuk ke Indonesia. Agama Nasrani masuk ke Indonesia melalui penjajahan, kolonialisme dan peperangan. Hal itu tidak dilakukan oleh ulama-ulama terdahulu kita yang menyebarkan agama Islam karena mereka yakin bahwa agama Islam adalah agama yang apabila orang masuk akan selamat baik di dunia maupun akhirat, akan merasakan kedamaian dan ketenangan. Jika tujuan dari agama Islam seperti itu tentu tidak mungkin penyebarannya dengan kekerasan melainkan dengan kedamaian dan kelembutan.
Ratusan tahun sebelum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan Deklarasi HAM PBB, Islam telah menerapkan Hak Azazi Manusia. Sebelum Islam muncul, kita tahu bagaimana nasib kaum wanita di Arab. Kaum wanita menjadi kaum yang sangat tidak dihargai. Banyak dari orang Arab, Apabila melahirkan anak dengan kelamin perempuan maka bayi itu akan dikubur hidup-hidup karena memiliki anak perempuan merupakan aib bagi keluarga tersebut. Tidak hanya itu, banyak suami-suami yang menjadikan istrinya taruhan dalam berjudi. Begitu hinanya nasib kaum wanita pada masa itu. Namun setelah Islam muncul, nasib kaum wanita sangat dihargai dan dihormati . Bahkan salah satu surat dalam Kitab Suci Al-Qur'an namanya An-Nisa yang artinya wanita. itu menandakan bahwa kaum wanita sangat dimuliakan dalam Islam. Dan tidak cukup itu saja, dalam sabdanya Rasul saw ketika ditanya seseorang,"siapa yang harus didahulukan untuk dihormati?", maka Rasul  saw menjawab,"Ibumu". orang itu tanya lagi,"lalu siapa?", Rasul saw menjawab,"Ibumu", orang itu bertanya lagi, "Lalu siapa lagi ya Rasul?", Rasul saw menjawab,"Ibumu". Kemudian orang itu bertanya lagi,"Lalu siapa lagi?", Rasul saw menjawab, "Bapakmu". Dari peristiwa tersebut dapat kita pahami jika Rasul saw sangat mengajarkan kita untuk jauh lebih menghormati ibu daripada bapak. Dan itu juga menandakan jika Rasul saw mengajarkan kita untuk menghargai, menghormati dan memuliakan kaum wanita.
Jadi menurut saya, pandangan orang-orang yang menganggap bahwa Islam itu agama teroris, agama yang tidak cinta damai adalah anggapan yang sangat tidak benar. Namun juga perlu kita maklumi terhadap orang-orang yang memiliki anggapan seperti itu karena ketidaktahuan mereka tentang Islam.
Read more..

Toleransi

BAB I
PENDAHULUAN
  
A.   PENDAHULUAN
               Toleransi adalah sebuah istilah yang sudah sangat kita kenal. Sebagai bangsa Indonesia, kita sering diajarkan mengenai toleransi sebagai sebuah kepribadian bangsa yang luhur. Toleransi memang sudah sangat mendarah daging bagi bangsa kita. Tidak hanya pada masa ini saja toleransi ada. Ketika Indonesia merdeka dan pada masa-masa sebelum itu, toleransi sudah ada dalam kamus bangsa.
               ToleransI adalah sebuah bentuk sikap akibat adanya persinggungan hak-hak individu dalam masyarakat atau hak-hak masyarakat dalam negara. Jadi dapat dikatakan bahwa toleransi adalah sebuah solusi bagi adanya perbenturan hak-hak.
               Agama Islam sebagai agama rahmatn lil’alamin sangat menganjurkan agar umatnya hidup memiliki rasa toleransi baik terhadap sesama muslim maupun terhadap orang selain muslim sehingga tercpta kehidupan yang damai, rukun dan tentram. Islam sangat mengajarkan agar umatnya hidup saling memenuhi atau memperhatikan hak-hak orang lain, tidak egois, yang hanya memenitngkan hak dirinya sendiri tanpa memenuhi hak orang lain.

 B.    RUMUSAN MASALAH
Dalam pembahasan makalah yang berjudul “Hadits tentang Toleransi” ini, kita akan mengangkat masalah-masalah sebagai berikut:
1. Definisi toleransi
2. Macam-macam toleransi
3. Pengamalan toleransi
   
BAB  II
PEMBAHASAN

 A.  Definisi Toleransi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa kata toleransi berarti sifat atau sikap toleran. Kata toleran sendiri didefinisikan sebagai “bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Kata toleransi sebenarnya bukanlah bahasa “asli” Indonesia, tetapi serapan dari bahasa Inggris “tolerance”, yang definisinya juga tidak jauh berbeda dengan kata toleransi/toleran. Menurut Oxford Advanced Learners Dictionary of Current English, toleransi adalah quality of tolerating opinions, beliefs, customs, behaviors, etc, different from one’s own. Lebih lanjut menurut Abdul Malik Salman, kata tolerance sendiri berasal dari bahasa latin “tolerare” yang berarti “berusaha untuk tetap bertahan hidup, tinggal, atau berinteraksi dengan sesuatu yang sebenarnya tidak disukai atau disenangi. Dengan demikian, pada awalnya dalam makna tolerance terkandung sikap keterpaksaan.
Adapun dalam bahasa Arab, istilah yang lazim dipergunakan sebagai padanan dari kata toleransi adalah سماحة atau تسامح. Kata ini pada dasarnya berarti al-jûd (kemuliaan). atau sa’at al-shadr (lapang dada) dan tasâhul (ramah, suka memaafkan). Makna ini selanjutnya berkembang menjadi sikap lapang dada/ terbuka (welcome) dalam menghadapi perbedaan yang bersumber dari kepribadian yang mulia. Dengan demikian, berbeda dengan kata tolerance yang mengandung nuansa keterpaksaan, maka kata tasâmuh memiliki keutamaan, karena melambangkan sikap yang bersumber pada kemuliaan diri (al-jûd wa al-karam) dan keikhlasan. Jika dicermati dengan seksama, pemahaman tentang toleransi tidak dapat berdiri sendiri. Ia terkait erat dengan suatu realitas lain di alam yang merupakan penyebab langsung dari lahirnya toleransi. Keduanya ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Memahami toleransi tidak akan ada artinya tanpa memahami realitas lain tersebut, yaitu kemajemukan.

B.  Macam – Macam Toleransi

1.  Toleransi dalam jual beli
Dari Muhammad bin Al Mukadir, dari Jabir bin Abdullah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Allah mengasihi orang yang murah hati apabila menjual, apabila membeli, dan apabila menagih.” (Shahih Bukhari Hadits No. 2076 dalam Fathul Baari karangan Ibnu Hajari Al asqalani).

Maksud “murah hati” adalah tidak bersitegang atau yang sepertinya, bukan berarti tidak melakukan perhitungan saat melakukan jual beli. “apabila menagihí”, yakni meminta untuk melunasi utangnya dengan cara yang ramah dan tidak memaksa. Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bersifat lapang dan murah hati dalam kehidupan sosial (muamalah), serta menunjukan akhlak mulia satu sama lain. Hadits ini juga memotivasi agar tidak menusahkan ketika menagih utang serta senantiasa memberi maaf kepada mereka.

2.  Toleransi Dalam Hutang dan Tagihan.
Dari Az-Zuhri, dari Ubaidillah bin Abdullah bahwasannya ia mendengar Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Pernah ada seorang pedagang memberi utang kepada manusia. Apabila ia melihat orang yang kesulitan, maka dia berkata kepada para pelayannya, “Berilah kemudahan baginya, mudah-mudahan Allah memberi kemudahan bagi kita. Maka Allah memberi kemudahan baginya.” (Shahi Bukhari Hadits No. 983 dalam Fathul Baari karangan Ibnu Hajari Al asqalani).
Dalam hadits ini dikatakan bahwa kebaikan yang sedikit tapi dilakukan dengan ikhlas karena allah, maka akan dapat menghapus keburukan yang banyak. Selain itu, bahwa pahala itudapat diperoleh oleh orang yang memerintahkan kebaikan meskipun ia tidak mengerjakannya sendiri secara langsung.
Termasuk cara menagih yang bagus adalah toleran dalam menagih, menerima kekurangan sedikit yang ada padanya. Menuntutnya dengan mudah, tidak menjilat (rentenir), tidak mempersulit orang dan mema’afkan mereka.

3.  Toleransi Dengan Ilmu
Toleransi dengan ilmu di sini yaitu dengan cara menyebarkan ilmu dan ini termasuk pintu toleransi yang paling utama dan lebih baik daripada toleransi dengan harta, sebab ilmu lebih mulia daripada harta.
Maka seyogyanya seorang alim menyebarkan ilmu kepada setiap orang yang bertanya tentangnya bahkan mengeluarkannya secara keseluruhan, bila ia ditanya tentang suatu masalah. Maka dia memperinci jawabannya dengan perincian yang memuaskan dan menyebutkan sisi-sisi dalilnya, dia tidak cukup menjawab pertanyaan si penanya, namun dia menyebutkan contoh kasus serupa dengan kaitan-kaitannya serta faedah-faedah yang dapat memuaskan dan mencukupinya.
Para sahabat yang mulia Radliyallahu ‘anhum pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang berwudlu dengan air laut, maka beliau menjawab.
"Laut itu suci airnya lagi halal bangkainya" (Hadits Riwayat Ashabus Sunan dan Malik, lihat takhrijnya secara rinci dalam Ash-Shahihah 480)
Beliau menjawab pertanyaan mereka dan memberikan kepada mereka ketarangan tambahan yang mungkin sewaktu-waktu lebih mereka butuhkan daripada apa yang mereka pertanyakan.
  
4.  Toleransi dalam bertetangga
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Demi Allah, seseorang itu belum sempurna imannya (diulang sampai tiga kali).” Ada seorang sahabat yang bertanya, “Siapakah orang yang belum sempurna imannya itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tetangganya tidak aman karena gangguannya.”  (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita agar hidup rukun dan damai dengan tetangga. Bahkan dikatakan dalam hadits tersebut, belum sempurna iman kita jika tetangga kita tertaganggu karena tingkah laku kita. Islam sangat mengatur bagaimana adab bertetangga yang baik agar tercipta kehidupan yang rukun dan damai. Kaitannya dengan ini, sikap toleransi mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bertetangga. Dengan adanya sikap toleransi dengan sesama tetangga maka akan timbul sikap saling menghargai dan menghormati, tidak akan ada tetangga yang merasa tertaganggu oleh tetangga lainnya karena masing-masing terpenuhi haknya dengan baik

C. Pengamalan Toleransi

1.  Dalam kehidupan berkeluarga
Sikap toleransi sangat dibutuhkan untuk ditumbuhkan dalam keluarga agar terbentuk suasana keluarga yang harmonis. Setiap anggota keluarga memiliki peran dan fungsinya masing-masing dalam keluarga. Jika setiap anggota memiliki kesadaran untuk menjalankan peran dan fungsinya masing-masing, maka tidak akan ada hak darri salah satu anggota keluarga yang tidak terpenuhi. Sikap toleran dari orang tua akan menumbuhkan kepribadian yang toleran juga pada anak-anaknya karena seorang anak akan meneladani apa yang menjadi sikap dari orang tuanya. Begitu juga hubungan antara anak dengan anak, seorang kakak seharusnya tidak bertindak semena-mena kepada adiknya.
  
2.  Toleransi dalam kehidupan bermasyarakat
Tolerans adalah sebuah bentuk sikap akibat adanya persinggungan hak-hak individu dalam masyarakat atau hak-hak masyarakat dalam negara. Jadi dapat dikatakan bahwa toleransi adalah sebuah solusi bagi adanya perbenturan hak-hak.
Masyarakat terdiri dari individu-individu dengan seperangkat peraturan yang berlaku di dalamnya. Dalam masyarakat yang beragam atau plural, toleransi akan memegang peran yang sangat penting. Masyarakat yang plural akan memiliki banyak sekali perbedaan, sehingga sangat mungkin perbenturan hak akan sering terjadi.
Solusi dari perbenturan hak-hak dalam masyarakat akan tertuang, baik tersurat ataupun tersirat, dalam peraturan yang ada dalam masyarakat, baik yang tertulis maupun yang tidak. Masalah perbenturan hak adalah masalah yang penting. Masalah ini akan menentukan kondisi suatu masyarakat. Bila masalah ini dapat terselesaikan dengan baik, maka masyarakat itu akan hidup dengan nyaman, dan sebaliknya bila masalah ini tidak terselesaikan, masyarakat hidup dalam kondisi yang tidak menyenangkan.
Banyak contoh yang menunjukkan keampuhan toleransi dalam menyelesaikan masalah ini. Toleransi berlaku di keluarga, masyarakat, dan juga negara dan antar negara.

3.  Toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Kehidupan berbangsa dan bernegara pada hakikatnya merupakan kehidupan masyarakat bangsa. Di dalamnya terdapat kehidupan berbagai macam adat istiadat, kebudayaan, suku,  pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda. Namun demikian perbedaan-perbedaan kehidupan tersebut tidak menjadikan bangsa ini tercerai-berai, akan tetapi justru menjadi kemajemukan kehidupan sebagai suatu bangsa dan negara Indonesia. Sebagaimana semboyan negara kita “Bineka Tunggal Ika” yang memiliki makna walaupun berbeda tetapi tetap satu, itu artinya kondisi bangsa Indonesia yang berbeda akan suku, adat istiadat, budaya, bahasa dan agama, tidak menyebabkan Bangsa Indonesia bercerai berai, namun justru menjadi sarana untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Oleh karena itu kehidupan tersebut perlu tetap dipelihara agar tidak terjadi disintegrasi bangsa.
Adapun toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain:
a. Merasa senasib sepenanggungan.
b. Menciptakan persatuan dan kesatuan, rasa kebangsaan atau nasionalisme.
c. Mengakui dan menghargai hak asasi manusia.
d. Tidak menjelek-jelekan kebudayaan, suku, adat istiadat orang lain.

  
BAB  III
PENUTUP
  
   A.  Kesimpulan
Toleransi adalah sebuah bentuk sikap akibat adanya persinggungan hak-hak individu dalam masyarakat atau hak-hak masyarakat dalam negara. Jadi dapat dikatakan bahwa toleransi adalah sebuah solusi bagi adanya perbenturan hak-hak.
Islam sangat mengajarkan agar umatnya memiliki rasa toleransi, tidak hanya kepada sesama muslim melainkan juga kepada yang non muslim. Seperti hadits-hadits yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad saw. yang mana beliau  sebagai uswatun hasanah yang harus kita teladani.
Dengan adanya sikap toleran maka akan terjamin terpenuhinya hak-hak semua orang di tengah beragamnya hak-hak yang dimiliki oleh setiap orang. Dengan adanya sikap toleran juga merupakan sebuah sarana agar tidak terjadinya konflik karena adanya hak-hak yang berbeda dari setiap orang.

DAFTAR PUSTAKA

Ibnu Hajar Al Asqalani. 2010. Fathul Baari. Jakarta: Pustaka Azzam
Imam Nawawi. 1999. Riyadhus Shalihin. Jakarta: Pustaka Amani
www.duniapesantren.com

Read more..
VISITS
free counter

RENUNGKAN

Andaikan hidupmu kau gunakan hanya untuk menghiasi dan mendandani RAGAmu saja, sedangkan kau tak menghiasi HATImu dengan AKHLAK, maka hakikatnya hidupmu hanya untuk memberi makan ulat dan cacing yang akan memangsamu kelak di LIANG LAHAT…….Tausiyah AL-Habib Umar bin Hafidz

harunyahya.tv

harunyahya.tv
Samudra kedahsyatan rahasia penciptaan Allah Ta'ala, oleh HARUN YAHYA setetes dari samudra rahasia penciptaan Allah terungkap dalam video dokumenter.
.

Kemanakah perubahan Bumi tercinta kita ini, ke arah yang lebih indahkah untuk anak cucu kita kelak, ataukah sebaliknya. KITALAH YANG MENENTUKAN SAAT INI

Hijaukan bumi kita untuk keteduhan dan keindahan alam hidup anak cucu kita kelak

News